Sukses

Pemkab Lamongan Berencana Bikin Mal Pelayanan Publik

Pemkab Lamongan menyatakan keberadaan mal pelayanan publik selain memberikan kemudahan diharapkan menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur akan membangun mal pelayanan publik (MPP).Ini sebagai bagian upaya meningkatkan mutu pelayanan publik ke tingkat lebih tinggi.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Lamongan, Sujarwo menuturkan, MPP dibangun sebagai ikhtiar Pemkab Lamongan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat.

"Karena dalam MPP itu nantinya akan berisi semua pelayanan publik di Kabupaten Lamongan, baik berupa pelayanan investasi, maupun non-investasi.Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) juga sudah disiapkan untuk memberikan pelayanan di gedung yang akan diluncurkan pada 2020,” ujar dia, mengutip Antara, Selasa (19/11/2019).

Ia menuturkan, OPD yang akan berada di MPP antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Selain itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Badan Pendapatan Daerah di Lamongan.

"Saat ini juga sedang kami upayakan untuk mengundang instansi lintas sektor menjadi bagian dari MPP. Seperti dari Badan Pertanahan Nasional, Kepolisian, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Kementerian Agama dan Perbankan,” ujar dia.

Sujarwo menuturkan, keberadaan mal pelayanan publik selain memberikan kemudahan diharapkan menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat, sebab berisi berbagai pelayanan dan disiapkan ruang laktasi, cafetaria, ruang bermain anak, dan ruang tunggu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menpan RB Genjot Pembangunan Mal Pelayanan Publik

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin meminta, daerah lain di Indonesia untuk ikut membangun mal pelayanan publik (MPP).

Menurut Syafruddin, MPP sangat membantu masyarakat, khususnya yang memiliki sedikit waktu, sehingga mereka bisa segera mendapat pelayanan yang efisien dan cepat.

"Ini mendesak, karena masyarakat yang selama ini kurang terlayani dengan baik, bisa terlayani dengan adanya MPP. Manfaatnya banyak, lebih efisien, efektif, dan nyaman," kata Syafruddin usai meresmikan MPP di Kota Bogor, Senin, 26 Agustus 2019.

Hingga saat ini, baru 17 MPP yang sudah beroperasi, salah satunya di Kota Bogor, yang hari ini diresmikan. Setelah Kota Bogor, menyusul kota-kota lain.

"Sampai tahun depan akan nambah lagi sebanyak 35, jadi total 52 layanan. Di Jabar baru Kota Bogor, memang agak telat dengan daerah lain. Mudah-mudahan Kota Bandung menyusul," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Pakai Teknologi Terkini

Syafruddin menjelaskan, layanan MPP didukung dengan teknologi terkini. Tujuannya agar mempercepat pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja.

"Mal pelayanan publik salah satu fenomena di belahan dunia. Terutama negara pecahan Uni Soviet, negara-negara itu membuat lompatan yang sangat jauh bagaimana melayani masyarakat. Indonesia pun demikian," jelas Syafruddin.

Dengan hadirnya MPP, diharapkan mampu membentuk ASN modern, berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat.

"MPP Kota bogor punya nilai plus dari daerah lain, dari 145 pelayanan menggunakan aplikasi antrian. Pengunjung bisa mengamati jumlah antrian lewat aplikasi sebelum mereka datang," terangnya.

Tak hanya integrasi pelayanan, tujuan adanya MPP ini juga untuk meningkatkan nilai Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia.

Sebelum MPP, generasi pertama layanan terpadu di Indonesia adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA). Lalu berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan generasi kedua.

Kehadiran MPP sebagai generasi ketiga dapat memayungi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP.

Berdirinya pelayanan terpadu generasi ketiga merupakan langkah pembaruan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia. MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.