Sukses

Jurus RSUD Dr Soetomo Surabaya Tata Sistem Kepegawaian

Selama ini pegawai RSUD Dr Soetomo Surabaya melayani berbagai hal seperti pendidikan, pelayanan, riset, manajemen mengalami banyak kesulitan untuk mengurus sistem kepegawaian.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya merilis aplikasi Sistem Kepegawaian Terpadu (Sikedu). Aplikasi ini untuk menata sistem kepegawaian di instansi tersebut.

"Pegawai RSUD Soetomo bermacam-macam, ada PNS, calo PNS, ada BLU, kontrak, konsultan, outsourcing, yang totalnya mencapai 5.011. Mereka melayani macam-macam, jadi kami meluncurkan aplikasi Sikedu ini untuk membantu mereka,” ujar Direktur utama RSUD Dr Soetomo Surabaya, Dr Joni Wahyuhadi, seperti dikutip dari laman Antara, Kamis (21/11/2019).

Joni menuturkan, selama ini pegawai yang melayani berbagai hal seperti pendidikan, pelayanan, riset, manajemen mengalami banyak kesulitan dalam mengurus sistem kepegawaian, seperti mendapatkan gaji berkala, cuti, dan kerja sama dengan pihak lain seperti bank dan KPR.

"Masalah lain yang dihadapi adalah pada saat pegawai tidak tetap pindah ke tempat lain dan meminta data,” ujar dia.

Pegawai itu akan dicek ulang database-nya. Joni mengakui, selama ini memang sudah ada database di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), tapi di sana hanya PNS dan CPNS. Sedangkan di RSUD Dr Soetomo Surabaya tak hanya PNS, tapi juga ada pegawai mitra, yakni dokter spesialis yang sudah pensiun tapi masih ingin mengabdikan menjadi mitra.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Selain itu, dokter, perawat ada yang namanya surat tanda registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) enam bulan sebelum habis harus mengurus. Untuk disetujui harus data pasien yang ditangani, pengabdian masyarakat dan simposium yang diikuti.

"Nah, supaya kepegawaian tertata rapi kami luncurkan Sikedu. Tanpa ada sistem yang baik itu semua sulit. Selama ini agak telat dan tahu-tahu pensiun,” kata dia.

Joni menuturkan, dalam aplikasi Sikedu, pihaknya mengupayakan ada database. Ke depan, proses kepegawaian yang berjalan harus sesuai dengan data.

"Nantinya dengan aplikasi yang kami buat sendiri ini, jika pegawai mau naik golongan seperti golongan I, golongan II atau seterusnya hanya perlu memasukkan data di Sikedu saja,” ujar dia.

Joni mengklaim setelah Sikedu berjalan, tidak ada lagi perawat, dokter dan pegawai lain yang bingung terkait sistem kepegawaian.

"Di aplikasi ini yang belum hanya tanda tangan basah. Nanti ke depan ada. Kami targetkan dua tahun sistem ini akan sempurna. Di aplikasi ini juga ada reward dan punishment bagi pegawai,” tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.