Sukses

Kriminal Surabaya Sepekan: Polisi Gerebek 2 Tempat Judi di Kota Pahlawan

Berikut sejumlah kasus kriminal yang diungkap di Surabaya dan sekitarnya pada pekan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Selama pekan ini, ada sejumlah kasus kriminal yang diungkap polisi di Surabaya dan sekitarnya di Jawa Timur. Jelang akhir pekan, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya menggerebek dua tempat judi di Surabaya, Jawa Timur.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin menyatakan, dua tempat perjudian itu berkedok arena ketangkasan. Akan tetapi, setelah digerebek, tempat-tempat tersebut menyediakan arena judi.

Pada pekan ini, tak hanya mengungkap tempat perjudian, polisi juga mengungkap kasus narkoba dan prostitusi online. Ingin tahu berita kriminal yang disorot pada pekan ini di Surabaya dan daerah lainnya di Jawa Timur? Berikut rangkumannya ditulis Sabtu (23/11/2019):

1.Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,3 Kg

 Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggagalkan peredaran sabu seberat 1,3 kilogram yang dipasok dari Jakarta menggunakan kereta api, dengan menangkap delapan pelaku.

"Komplotan pengedarnya sebanyak delapan orang sudah kami ringkus," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Memo Ardian kepada wartawan di Surabaya, Senin (18/11/2019), seperti dikutip dari laman Antara.

Dari delapan pelaku yang berhasil diringkus, empat di antaranya tercatat sebagai warga Kota Surabaya, yaitu berinisial Alf, usia 50 tahun, Sub (47), Ho (42) dan ZA (40).

Tiga pelaku lainnya warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yaitu DI (57), GS (31) dan UP (41). Serta seorang pelaku berinisial Aw tercatat sebagai warga Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur.

Berita selengkapnya baca di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu

2.Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,3 Kg

Petugas Bea dan Cukai Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 1,3 kilogram yang dibawa oleh ARM, warga negara India melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, Budi Harjanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat petugas mencurigai isi koper warna merah yang dibawa oleh warga India, penumpang pesawat Malaysia Airlines (MH-873).

"Dari hasil analisa X-Ray, ada 13 kotak di dalam koper yang mencurigakan yang dibawa oleh penumpang pesawat Malaysia Airlines jurusan Kuala Lumpur-Surabaya ini," kata dia seperti dikutip dari Antara, Senin, 18 November 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

3. VIDEO: Satreskoba Pasuruan Tangkap 9 Pengedar dan Pemakai Narkoba

Satuan Reskoba Polres Pasuruan, Jawa Timur berhasil membekuk sembilan orang pengedar narkoba jenis sabu, dan pil koplo. Tersangka diduga biasa mengedarkan barang haram di kalangan, pelajar, mahasiswa dan buruh pabrik, dengan memanfaatkan waktu pergantian atau shift kerja malam hari. 

Sembilan tersangka pengedar sabu dan pil koplo, yang berhasil dibekuk Satreskoba Polres Pasuruan selama sepekan. Digelandang menuju halaman Mapolres Pasuruan.

Dari sembilan tersangka, lima di antaranya merupakan pengedar sabu dan pemakainya, sedangkan empat tersangka lainnya adalah pengedar obat terlarang jenis pil koplo. Tersangka bisa mengedarkan barang haram, di kalangan buruh pabrik, pelajar dan mahasiswa. 

Berita selengkapnya baca di sini

4. VIDEO: Kades di Kabupaten Malang Lakukan Pungli kepada Warganya

Diduga memeras warganya yang bersengketa tanah, seorang Kepala Desa, di Kabupaten Malang, ditangkap Satuan Reskrim Polres Malang, Jawa Timur. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita uang tunai Rp 20 juta, yang disimpan dalam jok sepeda motor milik sang kades.

Tersangka MG, tertangkap tangan jajaran Reskrim Polres Malang. Tersangka diduga memeras warganya, yang bersengketa tanah. Tersangka memanfaatkan masalah yang menimpa warganya, dengan meminta uang Rp 60 juta. Namun, setelah melalui negosiasi, disetujui Rp 20 juta.

Berita selengkapnya baca di sini

3 dari 5 halaman

Wanita Lumajang Tipu Uang Rp 400 Juta

5. Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Terumbu Karang lewat Bandara

Petugas Bea dan Cukai Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan life coral (karang hidup) sebanyak 316 buah melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya, di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, Budi Harjanto mengatakan, karang hidup senilai sekitar Rp 100 juta itu dibawa oleh IS dan DW, warga Bali.

"Penggagalan itu bermula saat petugas mendapat informasi bahwa akan ada pembawaan life coral secara ilegal keluar wilayah daerah pabean melalui Bandara Internasional Juanda," kata dia, dilansir Antara, Senin, 18 November 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

6. Pembina Pramuka Divonis Kebiri Kimia Terkait Pencabulan Anak di Surabaya

 Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman kebiri kimia terhadap terdakwa Rahmat Slamet Santoso, setelah dinyatakan bersalah telah mencabuli sebanyak 15 anak didiknya semasa menjadi pembina Pramuka sejak 2015.

Majelis hakim saat membacakan putusan dalam persidangan menyatakan tidak menemukan alasan pemaaf atau pembenar yang dapat membebaskan terdakwa dari pertanggungjawaban hukum. Sehingga, diputuskan untuk menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 80 dan Pasal 82 Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara dan ditambah dengan tindakan kebiri kimia selama 3 tahun," ujar Hakim Dwi Purwadi, seperti dikutip dari laman Antara, Senin, 18 November 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

7. Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Online oleh Pasutri di Gresik

Polisi membongkar bisnis prostitusi online yang dilakukan pasangan suami istrik di Gresik, Jawa Timur. Pasangan suami istri itu berinisial BS (40) dan A (39) menawarkan pekerja seks komersial (PSK) kepada pria hidung belang lewat layanan pesan singkat.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menuturkan, bisnis gelap pasutri muncikari ini diketahui sudah berjalan selama satu tahun terakhir. Kepada pelanggan, kedua muncikari itu mematok harga Rp400.000 untuk sekali kencan. Rinciannya, Rp 300.000 untuk PSK, sisanya Rp 100.000 sebagai komisi yang didapatkan muncikari.

Berita selengkapnya baca di sini

8. VIDEO: Wanita Lumajang Tipu Uang Rp 400 Juta, Janjikan Masukkan Fakultas Kedokteran

Seorang perempuan di Lumajang, Jawa Timur ditangkap polisi lantaran melakukan aksi penipuan uang sebesar Rp 400 juta kepada tetangganya sendiri.

Modusnya, tersangka mengaku bisa menolong anak korban untuk bisa diterima kuliah di Fakultas Kedokteran di universitas ternama di Bali, dengan meminta imbalan sejumlah uang.

Berita selengkapnya baca di sini

4 dari 5 halaman

Tangkap Komplotan Begal Motor

9. VIDEO: Densus 88 Tangkap Seorang Pria Terduga Teroris di Pasuruan

Seorang pria di Pasuruan, Jawa Timur ditangkap anggota Densus 88, diduga terkait bom bunuh diri di Medan beberapa waktu lalu. Penangkapan terduga teroris tersebut sempat mengagetkan warga sekitar, karena selama ini terduga dianggap warga yang baik dan tak nampak berperilaku aneh.

Rumah AD, di gang Asri Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, Pasuruan tampak sepi usai penggeledahan yang dilakukan anggota Densus 88, Anti Teror Mabes Polri. Namun di dalam rumah masih ada istri dan anak AD.

Berita selengkapnya baca di sini

10. VIDEO: Polisi Tangkap 7 Komplotan Begal Motor di Pasuruan

Seorang begal terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melawan dan berusaha melarikan diri saat hendak diringkus anggota Reskrim Polres Pasuruan, Jawa Timur.

Sebelumnya, enam pelaku lainnya juga terlebih dahulu diringkus. Sementara itu, dua tersangka pencurian pecah kaca mobil, yang berhasil mengambil uang sebesar Rp 170 juta, dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya.

Berita selengkapnya baca di sini

11. Polda Jatim Gerebek Dua Tempat Judi di Surabaya

Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek dua tempat perjudian di kawasan Wiyung dan Bratang, Surabaya, Jawa Timur, Kamis malam dan mengamankan sekitar 80 orang.

"Malam ini, sesuai perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, kami melakukan kegiatan pada dua tempat yang diduga ada unsur perjudian yakni di kawasan Wiyung dan Galaxi," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin di lokasi penggerebekan di kawasan Wiyung, Surabaya, seperti dilansir Antara, Jumat, 22 November 2019.

Djamaludin mengatakan, penggerebekan di dua tempat perjudian itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arief Setyawan dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.

Berita selengkapnya baca di sini

5 dari 5 halaman

Ciduk Pasutri Terjerat Kasus Narkoba

12. VIDEO: Polisi Tangkap Kakek Pengedar Uang Palsu Puluhan Juta di Malang

Satuan Reskrim Malang, Jawa Timur meringkus seorang pria berusia 64 tahun, pelaku pengedar uang palsu (upal) lintas provinsi. Pelaku merupakan residivis yang pernah ditahan dalam kasus serupa pada 2012.

Pelaku ditangkap polisi di sebuah SPBU di Kabupaten Malang dan berhasil menyita uang palsu senilai Rp 20 juta lebih.  Tersangka SR, kakek berusia 64 tahun, warga Rembang, Jawa Tengah, ditangkap beserta barang bukti berupa uang palsu, sebanyak Rp 20 juta terdiri dari pecahan 100 ribuan dan 50 ribuan.

Berita selengkapnya baca di sini

13. Polrestabes Surabaya Ciduk Pasutri Terjerat Kasus Narkoba

Polrestabes Surabaya menciduk pasangan suami-istri karena terjerat kasus narkotika dan bahan/obat berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu, saat mereka sedang berlibur di Pulau Dewata, Bali.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Polisi Sherly Mayasari mengatakan, pasangan suami-istri itu masing-masing berinisial DF, usia 42 tahun, yang terdata sebagai warga Surabaya, dan NDH (38), warga Malang, Jawa Timur.

"Keduanya mengaku sebagai pasangan suami-istri yang menikah secara siri dan tinggal bersama di sebuah apartemen wilayah Kota Surabaya," kata dia seperti mengutip Antara, Kamis, 21 November 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.