Sukses

Calon Panitia Pengawas Kecamatan untuk Pilkada Surabaya Wajib Serahkan Surat Bebas Narkoba

Bawaslu Kota Surabaya menyatakan calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam Pilkada Surabaya 2020 wajib menyerahkan surat keterangan sehat rohani dan bebas penyalahgunaan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menyatakan calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam Pilkada Surabaya 2020 wajib menyerahkan surat keterangan sehat rohani dan bebas penyalahgunaan narkoba dari puskesmas atau rumah sakit.

"Calon anggota panwas kecamatan wajib menyerahkan surat keterangan sehat rohani dan surat bebas penyalahgunaan narkotika kepada Pokja Pembentukan Panwas Kecamatan sebelum pelantikan apabila terpilih," kata Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya di Surabaya, Rabu (27/11/2019), seperti dikutip dari laman Antara.

Dia menuturkan, keputusan tersebut berdasarkan Surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 0518/K.Bawaslu/Tu.00.01/XI/2019 perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tes Tertulis bagi Panwas Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020.

Yaqub mengatakan, calon anggota Panwascam baru bisa mengikuti tes tertulis dan tes wawancara apabila sudah melengkapi persyaratan dan memenuhi syarat seperti halnya surat keterangan sehat rohani dan bebas penyalahgunaan narkoba.

Adapun yang sudah mengambil formulir pendaftaran anggota Panwascam di sekretariat ada sekitar 60 orang lebih, tetapi tidak menutup kemungkinan ada yang mengunduh melalui laman Bawaslu Surabaya. "60 pendaftar itu kebanyakan yang dekat dengan kantor Bawaslu Surabaya," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Saat ditanya jika belum memenuhi kuota di 31 kecamatan, Yaqub mengatakan pendaftaran akan diperpanjang untuk kecamatan yang kurang memenuhi kuota. "Tapi kalau sudah memenuhi kuota ya ditutup," ujar dia.

Sesuai tahapan dan jadwal pembentukan Panwascam Pilkada Surabaya 2020 pengumuman pendaftaran dilaksanakan pada 13-26 November 2019, pendaftaran dan penerimaan berkas 27 November hingga 3 Desember dan untuk penelitian kelengkapan berkas persyaratan administratif dilaksanakan pada 27 November-4 Desember 2019.

Pengumuman hasil penelitian administrasi 12 Desember 2019. Baru setelah itu tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 12-15 Desember 2019. Tes tulis dan wawancara dilaksanakan pada 13 Desember 2019 dan pengumuman hasil tes wawancara pada 18 Desember 2019. Panwascam yang terpilih selanjutnya akan dilantik pada 20-21 Desember 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.