Sukses

Respons MA soal Hakim PN Medan yang Tewas di Jurang

Hingga kini MA belum menerima laporan apakah dugaan pembunuhan yang menimpa Jamaluddin berhubungan dengan perkara yang tengah ditangani.

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Abdullah angkat bicara terkait masalah seorang hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin (55 tahun), yang ditemukan tewas di dalam mobil di sebuah perkebunan sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara. 

"Dari peristiwa ini harus diambil hikmahnya bagi seluruh hakim di Indonesia, agar sangat hati-hati dalam menerima tamu dari mana pun dan siapa pun," tuturnya di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sedati, Kabupaten Sidoajo, Jawa Timur, Sabtu, 30 November 2019.

MA, lanjut Abdullah, turut berduka cita atas meninggalnya hakim Jamaluddin yang juga bertugas di bagian Humas PN Medan itu. Menurutnya, selama menjadi hakim, tidak ada catatan indisipliner almarhum. 

"Tidak ada catatan apa-apa tentang beliau. Apalagi yang bersangkutan jadi humas di PN Medan, itu berarti catatannya memang baik, karena jadi humas itu selektif," kata dia. 

Abdullah juga mengaku sampai saat ini MA belum menerima laporan apakah dugaan pembunuhan yang menimpa Jamaluddin berhubungan dengan perkara yang tengah ditangani. Institusi peradilan menyerahkan sepenuhnya soal itu kepada pihak Kepolisian. "Kami minta pihak Kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut," tandasnya. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hakim PN Medan Ditemukan Tewas

Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan yang juga berstatus sebagai hakim, Jamaluddin, ditemukan meninggal dunia di perkebunan sawit milik warga, di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Bitler Sitanggang mengatakan, jasad pria berusia 55 tahun itu ditemukan berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warga hitam dengan nomor polisi BK 77 HD. Saat pertama kali ditemukan, jasad dan mobil Jamaluddin berada di dalam jurang kebun sawit warga.

"Korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor 2. Posisinya miring dengan wajah mengarah ke bagian depan," kata Bitler, Jumat, 29 November 2019.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi penemuan jenazah di dalam mobil tersebut dari warga sekitar pukul 13.30 WIB. Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Kutalimbaru langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kita juga menemukan barang bukti milik korban berupa satu dompet berisikan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan satu handphone lipat warna hitam," ucap Bitler.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto, membenarkan telah ditemukannya jenazah di dalam mobil warna hitam di perkebunan sawit milik warga. Eko juga memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Jamaluddin, hakim sekaligus Humas di PN Medan.

"Iya, benar hakim. Itu juga Humasnya PN Medan," ungkap Eko.

Saat pertama kali ditemukan, jasad Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi tangan terikat dan duduk di posisi bangku belakang. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi untuk mengetahui secara pasti kematian Jamaluddin, warga Perumahan Royal Monaco Medan Johor.

"Sabar, ya. Masih dalam penyelidikan, kuat dugaan korban pembunuhan. Saat ini jhasadnya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna autopsi," sebutnya.

Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, juga membenarkan anggotanya ditemukan meninggal dunia di perkebunan sawit milik warga. Sutio belum mengetahui apakah Jamaluddin meninggal dunia akibat kecelakaan atau hal lain.

"Wa'alaikum salam wrwb...Ya benar... & skrg jenazah di RS Bayangkara.... tp kita Blm tahu Apkh murni kecelakaan atau ada indikasi lain...," terang Sutio melalui pesan WhatsApp.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.