VIDEO: Dinsos Jatim Serahkan Hak Asuh Anak Terlantar Kepada 14 Pasutri

VIDEO: Dinsos Jatim Serahkan Hak Asuh Anak Terlantar Kepada 14 Pasutri

Di Sidoarjo, Jawa Timur sebanyak 14 pasangan suami istri, mendapat hak asuh anak-anak terbuang berusia 5 bulan hingga 2 tahun, di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo.

Tangis haru mewarnai momen penyerahan, karena para suami istri ini harus berjuang keras dan bersaing dengan pasutri lain untuk mendapatkan hak asuh anak yang mereka harapkan. Di antaranya adalah pasangan suami istri asal Kediri.

Meski hak asuh anak-anak ini telah diberikan kepada orang tua asuh yang baru, namun Dinsos Provinsi Jawa Timur masih akan terus memantau perkembangan dan pertumbuhan anak-anak ini bersama keluarga barunya. Dinas sosial berhak mencabut hak asuh, jika keluarga baru dianggap membahayakan jiwa sang anak.

"Selama enam bulan kita pantau dulu, kira-kira anak dengan orangtua asuh ini apakah baik, antara perkembangan anak dan juga hubungan orang tua asuh dengan anak juga baik, dan enam bulan akan dievalusi," kata Suban Wahyudiono, Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Jawa Timur, mengasuh puluhan anak-anak yang di antaranya sengaja dibuang orang tuanya sendiri. Anak-anak ini bisa dilepas ke orangtua asuh baru, jika memenuhi sejumlah syarat dan aturan yang ditetapkan negara. Demikian diberitakan Liputan6, 3 Desember 2019.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 05 December 2019, 17:30 WIB

Video Terkait

Spotlights