Sukses

DPRD Minta RPH Surabaya Optimalkan Aset

Desakan ini DPRD Surabaya tersebut setelah Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya menemukan sejumlah aset milik RPH saat ini tidak beroperasional.

Liputan6.com, Jakarta - DPRD Kota Surabaya mendorong dan memotivasi Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, Jawa Timur, menginventarisasi seluruh asetnya agar bisa dimaksimalkan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

"Kita lakukan dengan cara persuasif agar mereka semangat menginventarisasi seluruh asetnya, jangan dimarahi terus," kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah, di Surabaya, Rabu, (4/12/2019).

Desakan Komisi B tersebut dilakukan setelah Bagian Perekonomian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menemukan sejumlah aset milik RPH yang saat ini tidak beroperasional seperti halnya perusahaan Abah Tohir di Tandes dan Koperasi Inkut di Rungkut. Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno.

Ia mengapresiasi kepada Bagian Perekonomian Kota Surabaya yang sudah menemukan sejumlah aset milik RPH itu. "Pihak RPH harus mencatat semua aset tersebut agar bisa bermanfaat. Harus menarik ulang semua aset dan secara hukum harus di selesaikan," ujarnya. 

Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menuturkan, dua aset RPH itu bukan ditemukan, melainkan selama ini disewa-sewakan. Mendapati hal itu, lanjut dia, pihaknya kemudian menginventarisir yang disewakan mana lagi dan kapan habisnya. Ternyata ada aset di Jalan Sawah dekat Pergirian itu ternyata tidak jelas, padahal itu milik RPH.

"Ternyata HGB (Hak Guna Bangunan)-nya mati dan sudah bertahun tahun. Saya khawatir diambil alih orang lain kan repot. Saya dapat informasi kalau itu sudah disertifikatkan dan informasinya seperti itu," kata Hebi.

Agus menambahkan, untuk perusahaan Abah Tohir yang di Tandes, Pemkot Surabaya mempunyai penyertaan modal sebesar 30 persen, kemudian di Inkut Koperasi Rungkut 50 persen dan 20 persen di Darmajaya.

"Sekarang itu tidak jalan semua, kalau tidak jalan terus asetnya bagaimana. Itu masih kita koordinasikan dengan dinas tanah kelanjutannya bagaimana," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPRD Keluhkan Pengelolaan Parkir di Pasar Tunjungan Surabaya

Sebelumnya, Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya, Jatim, mempersoalkan besarnya pendapatan pengelolaan parkir di halaman gedung Pasar Tunjungan yang kondisinya tidak terawat, tapi tidak ada kontribusi atau timbal balik untuk pasar tersebut.

"Saya heran keuntungan parkir di Pasar Tunjungan diperkirakan mencapai Rp50 juta per bulan. Tapi pada saat rapat dengar pendapat di Komisi B beberapa hari lalu, PD Pasar selaku pengelola pasar tidak mengetahuinya. Ini aneh," kata Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz di Surabaya, Selasa 3 Desember 2019 seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, pihak PD Pasar selaku pengelola dalam hal ini tidak transparan soal pendapatan parkir di Pasar Tunjungan. "Ini baru Pasar Tunjungan saja, belum pasar-pasar lainnya," ujar Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ia mengaku, prihatin lahan parkir di Pasar Tunjungan Surabaya selalu ramai kendaraan motor roda dua, namun di sisi lain pasarnya sepi pembeli. Tentunya, lanjut dia, mereka yang parkir di pasar tersebut merupakan pengunjung dari pusat perbelanjaan lain yang ada di sekitar pasar.

"Ini sama artinya Pasar Tunjungan hanya sebagai tempat parkir. Tidak ada kontribusi nyata parkir buat pasar. Apalagi pasar dalam kondisi rusak. Begitu juga rencana revitalisasi pasar yang digembar-gemborkan pemkot sampai saat ini tidak ada realisasinya," kata dia.

Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta pihak PD Surya lebih transparan khususnya tata kelola Pasar Tunjungan, khususnya dalam hal parkir agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman saat parkir di areal Pasar Tunjungan.

Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya M Taufiqurrahman sebelumnya mengatakan terkait parkir dulunya merupakan investasi yang tidak berjangka waktu.

Namun, kemudian ada perubahan dengan sistem jangka waktu, lahan parkir tersebut menjadi sewa kontrak. Pendapatan Pasar Tunjungan didapat dari iklan dan parkir selain retribusi. Untuk perbaikan, PD Pasar mengaku masih melihat pendapatan keuangan pasar tersebut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.