Sukses

Diduga Penipuan, Jasa Lelang Pegadaian di Instagram Bayangi Warga Surabaya

Salah satu korban, sebut saja Maria, warga Surabaya, menuturkan telah mengalami penipuan dari jual beli online pada Selasa 3 Desember 2019.

Liputan6.com, Surabaya - Jasa lelang pegadaian di Instagram diduga melancarkan aksi penipuan dan telah menyasar warga Surabaya, Jawa Timur. Salah satu korban, sebut saja Maria, warga Surabaya, menuturkan telah mengalami penipuan dari jual beli online pada Selasa 3 Desember 2019. 

Maria menceritakan, awalnya dia melihat sebuah Instagram dengan nama akun @jasalelang_pegadaian. Akun ini menawarkan barang-barang lelang hasil sitaan.

“Di akun tersebut ditawarkan barang-barang seperti emas mulai dari gelang, kalung, cincin, hingga tas dan jam tangan,” terang Maria, Rabu, 4 Desember 2019.

Yang membuat Maria tertarik dengan tawaran akun @jasalelang_pegadaian, di dalam akun dicantumkan testimoni dari bukti transfer sukses dari pembeli barang yang nominalnya mencapai jutaan. 

"Saya lihat pemilik akun mencantumkan bukti transfer setiap pembeli barang yang diklaim sold out (terjual) dan tertulis @jasalelang_pegadaian. Dari situ saya yakin akun tersebut bukan abal-abal,” kata Maria.

Setelah itu Maria lantas menghubungi nomor kontak akun @jasalelang_pegadaian yakni 082328143159. Saat dihubungi, pemilik nomor mengaku bernama Indra Agus Setiawan sebagai pegawai dari BUMN. 

Dari komunikasi tersebut, Indra menjamin keamanan transaksi dan berani menjamin tidak ada penipuan. Maria percaya, dan kemudian memesan tas yang ditawarkan akun instagram @jasalelang_pegadaian seharga Rp 700.000 dan ongkir Rp 37.000. 

Maria kemudian mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 1.037.000 ke nomor rekening 90120001499 Bank BTPN atas nama Fadli Muharam. Alasannya mentransfer uang lebih dari Rp 1 juta karena pemilik akun mengatakan tidak bisa menerima pembayaran transfer di bawah satu juta. Katanya, kelebihan uang akan dikembalikan.  Maria lantas melakukan sistem pembayaran melalui aplikasi linkaja seperti instruksi pemilik akun.

"Tidak lama, ada sejumlah uang masuk ke rekening BRI saya sebesar Rp 300.000. Tapi saya tidak tahu apakah uang tersebut merupakan uang pengembalikan dari akun @jasalelang_pegadaian. Sebab tidak ada konfirmasi dari pihak sana,” ujar dia.

Setelah uang ditransfer, rupanya pihak akun @jasalelang_pegadaian mengatakan barang yang dipesan sudah tidak ada. Maria pun meminta uang dikembalikan. Dan pihak akun setuju untuk mengembalikan. 

“Kami dari pihak pegadaian telah menerimah pembayaran dari anda, jadi untuk pengiriman barangnya kami akan mengatasnamakan nama anda di surat/sertifikat barang tersebut dengan cara anda transfer sesuai harga barang, nanti 5-10 menit kami akan kembalikan dana yang anda transfer,” demikian pesan akun @jasalelang_pegadaian pada Maria.

Namun syarat untuk pengembalian uang terlalu ribet dan terkesan aneh. Pemilik akun memberi kode transfer. "Untuk pengembalian dananya silahkan transfer kode triple cek onlinenya: 012547899 ke BTPN: 90014 839546,” bunyi pesan tersebut. 

Maria mengaku bingung dengan cara pengembalian uang dengan menggunakan kode. Apalagi nomer rekening tersebut tidak sama dengan rekening sebelumnya. Saat dicek, nomer rekening BTPN: 90014 839546 tersebut atas nama Arissa Sabilla. 

"Saya bingung kok cara pengembalian uang terlalu ribet dan aneh. Apalagi pemilik akun beberapa kali menelpon agar saya disuruh ke mesin ATM untuk mentransfer kode dan akan diinstruksikan jika sudah di depan mesin ATM. Mereka juga meminta saya menunjukkan saldo ATM. Dan disuruh untuk mentransfer lagi uang Rp 700.000, dan akan 10 menit dana akan kembali lagi,” cerita Maria.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Karena penasaran modus ini merupakan penipuan, Maria selanjutnya mendatangi kantor BTPN terdekat untuk memastikan apakah cara pengembalian uang menggunakan kode tadi adalah hal yang lumrah. 

Oleh customer service (CS) BTPN dijelaskan, untuk pengembalian uang tidak ada cara khusus atau penggunaan kode. Menurut CS, kalau pihak penerima transfer mau mengembalikan uang, tinggal transfer balik. Pihak CS Bank BTPN bahkan menduga cara-cara tersebut merupakan indikasi penipuan yang digunakan oleh pelaku untuk membujuk korbannya. 

"Saya sempat menghubungi akun @jasalelang_pegadaian agar mau berbicara dengan CS Bank BTPN, tapi mereka sama sekali tidak mau menjawab dan terkesan menghindar. Dari sini saya mulai curiga bahwa saya telah tertipu,” kenang Maria. 

Hingga kini tidak ada itikad baik dari pihak @jasalelang_pegadaian untuk mengembalikan uang sesuai yang dijanjikan. Bahkan nomor kontak Maria sudah diblokir oleh pemilik akun @jasalelang_pegadaian. 

"Saya menyesalkan hal ini. Saya sudah tidak bisa menghubungi mereka, baik melalui telepon maupun WhatsApp. Nomer saya sudah diblokir,” ujarnya.

Namun, yang dikhawatirkan Maria, akun @jasalelang_pegadaian masih tetap beroperasi dan menggunakan testimoni dengan modus bukti transfer dari konsumen, termasuk bukti transfer miliknya dipajang di akun tersebut. 

Maria menduga dengan testimoni bukti transfer para konsumen ini, ada banyak orang yang sudah menjadi korban penipuan @jasalelang_pegadaian. Modus testimoni berupa bukti-bukti transfer itu menunjukkan jumlah nominal yang berbeda, mulai ratusan ribu hingga jutaan. 

"Saya harap pihak Instagram segera menutup akun @jasalelang_pegadaian yang diindikasikan telah menipu banyak orang,” harap Maria.

Pantauan redaksi, @jasalelang_pegadaian diikuti oleh 7.973 pengikuti. Akun ini menawarkan barang hasil sitaan. Disebutkan, barang dikirim setelah satu jam transfer pemberian nomor resi. Ditulis juga barang yang ditawarkan akun ini 100 persen asli, aman, dan amanah.

Selain akun @jasalelang_pegadaian, rupanya banyak juga akun-akun lain yang menawarkan jasa serupa. Banyak jumlah pengikutnya mencapai ribuan. Modus yang ditawarkan sama. Foto maupun gambar sama. Bahkan akun-akun tersebut juga menggunakan testimoni serupa.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.