VIDEO: Polda Jatim Amankan Pabrik Senjata Ilegal

VIDEO: Polda Jatim Amankan Pabrik Senjata Ilegal

Pasca penggerebekan pabrik perakit dan perdagangan senjata ilegal di Lumajang, Jawa Timur oleh Polda Jatim. Di lokasi masih dijaga Tim Cobra Polres Lumajang dan nampak sepi dari aktivitas keluarga.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pemilik pabrik senjata juga tidak lagi terdaftar sebagai anggota Perbakin Lumajang. Berikut kita simak videonya pada Fokus, 9 Desember 2019.

Pabrik perakitan dan penjualan senjata airsoft gun dan air gun milik AH di Jalan Mayor Kamari Sampurno, Kelurahan Ditotrunan kini nampak sepi dari aktivitas keluarga maupun karyawan, hanya sejumlah personil dari Tim Cobra Polres Lumajang masih melakukan penjagaan di gudang, guna kepentingan penyelidikan.

Ketua Perbakin Lumajang mengaku tidak mengetahui jika di toko tersebut diproduksi senjata senapan angin dengan kaliber yang cukup mematikan dengan dikerjakan menggunakan peralatan canggih. Pemilik pabrik senjata ilegal sendiri sudah lama tak terdaftar sebagai anggota Perbakin, sejak kartu tanda anggotanya mati 2 tahun silam.

Sementara itu, AH di mata para tetangga, dikenal sebagai seorang yang tertutup. Tetangga di sekitar rumah kerap resah, karena aktivitas latihan menembak baik siang maupun malam hari.

Penggerebekan pabrik perakitan dan penjualan senjata ilegal di Lumajang, Jawa Timur terus didalami polisi. Kapolda Jawa Timur, Irjen. Pol. Luki Hermawan, menegaskan, jumlah tersangka bisa saja bertambah, karena tersangka utama dibantu lima orang pekerjanya dalam memproduksi senjata.

Dia menuturkan, selain AH yang merupakan pemilik dari pabrikan senjata ilegal itu, ada 5 orang lagi yang turut membantu tersangka AH dalam memproduksi senjata.

Bahkan menurut dia, senjata ilegal dengan kaliber besar itu dipasarkan ke 18 provinsi di Indonesia, diduga beberapa di antaranya merupakan daerah konflik, yang memungkinkan digunakan oleh pemiliknya tidak pada tempatnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus, Subdit 1 Polda Jawa Timur berhasil mengungkap usaha perakitan senjata ilegal, jenis airsoft gun dan airgun dengan kaliber besar. Dari tangan tersangka, polisi menyita 20 pucuk senjata airsoft gun dan airgun, dan 62 pak peluru dengan kaliber besar. Selain memeriksa saksi, polisi juga akan melacak terhadap 250 senjata yang telah dijual.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 10 December 2019, 19:30 WIB

Video Terkait

Spotlights