VIDEO: Polda Jatim Sita 2 Mobil Mewah Terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit

VIDEO: Polda Jatim Sita 2 Mobil Mewah Terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus tindak pidana pembobolan kartu kredit, yang diungkap 2 Desember 2019 di Jalan Balongsari Tama, Surabaya. Hasilnya, polisi menyita dua mobil mewah, dan uang Rp 2,6 miliar, dari rekening seorang wanita, kekasih otak sindikat itu.

Uang sebesar Rp 2,6 miliar ini disita Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim dari rekening NR, kekasih dari otak pembobolan kartu kredit Internasional, HK.

Dari dua buku tabungan Bank Mandiri, polisi menemukan aliran dana Rp 2,6 miliar, yang diduga dari transaksi elektronik kartu kredit sindikat hacker, pimpinan HK. Dua tabungan ini diduga sebagai tempat penampungan uang hasil kejahatan sindikat hacker atau pembobolan kartu kredit. Berikut seperti diberitakan Fokus, 9 Desember 2019.

Tak hanya itu, polisi juga menyita 2 unit mobil mewah jenis Fortuner dan Pajero sport. Diduga 2 mobil ini hasil tindak pidana pencucian uang, TPPU, hasil kejahatan pembobolan kartu kredit itu.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombespol. Gideon Arif Setiyawan menyebut, sebelum ditangkap, tersangka NR sempat menarik uang Rp 700 juta dari Bank Mandiri. Untuk mengelabui petugas, uang hasil kejahatan ini ternyata dibuat beli 2 unit mobil mewah.

Untuk pengembangan lebih lanjut, penyidik Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim akan berkoordinasi dengan konsulat beberapa negara di Amerika, Asia, dan Eropa yang menjadi sasaran hacker. Polisi juga tengah menyelidiki keterlibatan 2 perusahaan besar, yang diduga bekerjasama dengan sindikat pelaku hacker.

Sebelumnya, 18 hacker dari sindikat pembobol kartu kredit Internasional dibekuk Polda Jatim. Mereka beroperasi kurang lebih 3 tahun, membobol kartu kredit milik warga di Eropa dan Amerika, dan dibelanjakan melalui toko online.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 10 December 2019, 20:30 WIB

Video Terkait

Spotlights