Sukses

Polisi Dalami Kasus Mobil Lamborghini yang Terbakar di Surabaya

Polisi menyatakan, mobil lamborghini yang mengeluarkan asap di jalanan di Surabaya hanya dilengkapi surat keterangan.

Liputan6.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya masih mengumpulkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait perkembangan kasus mobil Lamborghini yang mengeluarkan asap di jalanan, Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 8 Desember 2019.

"Beberapa saksi masih dikumpulkan supaya nanti punya informasi yang utuh. Karena ini merupakan bagian dari penyelidikan reserse Polda juga yang mengembangkan kasus serupa," tutur Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Jumat (13/12/2019).

Terkait kelengkapan surat-surat kendaraan mewah itu, Sandi mengatakan jika memang benar mobil itu tak dilengkapi dengan surat. Bahkan pelat nomor polisi yang terpasang di mobil juga palsu.

"Yang pasti dia suratnya hanya surat keterangan, itu pun juga diragukan asli atau tidak. Kewajibannya dia membayar pajak juga tak dilaksanakan," ujar Sandi.

Oleh karena itu, pihaknya meminta waktu untuk memperdalam kasus ini agar  bisa mengungkap kebenaran terkait kejelasan identitas mobil Lamborghini.

"Maka dari itu kami mohon waktunya nanti biar kita bisa perdalam lagi supaya bisa kerjakan kasus mobil Lamborghini tersebut. Kami cek lagi untuk masalah itu, yang jelas itu pajak mobil mewah," ujar dia. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polda Jatim Selidiki Dokumen Mobil Lamborghini yang Terbakar di Surabaya

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyelidiki dokumen terkait mobil Lamborghini yang terbakar di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 8 Desember 2019.

Mobil Lamborghini terbakar pada Minggu siang, 8 Desember 2019 di Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.

"Kami menyelidiki ada kecurigaan mengenai keabsahan mobil tersebut," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Selasa, 10 Desember 2019.

Mobil Lamborgini yang terbakar tersebut dievakuasi oleh Tim Damkar Surabaya, BPB dan Linmas, Satpol PP, serta Tim Derek Dinas Perhubungan Surabaya. Mobil Lamborghini ini pun dibawa ke Satpas Colombo bersama instansi terkait karena tidak mempunyai kelengkapan surat. Polda Jatim pun memeriksa sejumlah dokumen terkait keabsahan mobil tersebut.

“STNK, BPKB, faktur juga termasuk,” ujar Barung.

Mobil Lamborghini berwarna emas dan merah terbakar pada Minggu, 8 Desember 2019. Mobil mewah itu bernomor polisi L 568 WX terbakar di depan Konjen China, Jalan Mayjend Sungkono No.105, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.

Melansir dari instagram resmi Dishub Surabaya @dishubsurabaya, mobil tersebut berhenti di pinggir jalan dengan mengeluarkan asap pada bagian belakang mobil. Hal ini diperkirakan karena radiator mobil yang terbakar. Situasi dinyatakan kondusif saat pukul 13.30 WIB. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.