Sukses

5.499 Orang CPNS Pemkot Surabaya 2019 Lolos Seleksi Administrasi

Sebanyak 5.499 orang dari total 7.422 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surabaya 2019 dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 5.499 orang dari total 7.422 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surabaya 2019 dinyatakan lolos seleksi administrasi.

"Jadi yang dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS) sebanyak 5.499 orang pelamar dan pelamar dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.923 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Mia Shanti Dewi di Surabaya, Senin.

Pengumuman hasil seleksi ini dilakukan setelah adanya verifikasi dokumen lamaran yang dilakukan mulai 11 November hingga 12 Desember 2019, dilansir dari Antara.

Menurut Mia, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 ini bisa dilihat di laman resmi Pemkot Surabaya yakni surabaya.go.id atau di akun SSCN masing-masing pelamar. Khusus di laman surabaya.go.id, bisa dilihat di Surabaya Terkini lalu klik Informasi Penting.

"Nanti akan ada pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Pemerintah Surabaya 2019," ujarnya.

Mia menjelaskan para pelamar yang TMS ini alasannya bermacam-macam. Namun, yang paling banyak adalah tidak mencantumkan akreditasi proram studi pada saat lulus. Ada pula yang tidak sesuai dengan permintaan pendidikannya dan scannya tidak jelas.

"Makanya dari awal di SSCN itu diminta untuk hati-hati mengunggah berkas, karena ada yang harusnya unggah lamaran malah yang diunggah ijazah. Kesalahan-kesalahan seperti ini fatal," jelasnya di Surabaya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masa Sanggah

Namun begitu, lanjut dia bagi yang TMS masih ada kesempatan untuk melakukan masa sanggah, mulai 17 hingga 19 Desember 2019. Adapun yang perlu digaris bawahi adalah masa sanggah ini bukan untuk memperbaiki atau pun mengunggah berkas ulang.

Sedangkan jawaban terhadap sanggahan yang dilakukan oleh para pelamar TMS itu dilaksanakan mulai 17 sampai 26 Desember 2019. "Penetapan dan pengumuman hasil masa sanggah dilaksanakan pada 26 Desember 2019," katanya.

Mia menambahkan setelah diketahui pelamar yang lolos administrasi, maka proses selanjutnya akan dilakukan seleksi kompetensi dasar (SKD). Seleksi ini terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

"Mengenai jadwal tes SKD ini, kami mengikuti jadwal pusat," ujarnya.

Ia memastikan bahwa seluruh proses seleksi ini mulai awal hingga akhir tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Oleh karena itu, lanjut dia apabila ada oknum-oknum yang meminta biaya, maka dapat dipastikan itu adalah penipuan.

"Jadi, berkali-kali kami sampaikan bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya sepeserpun, jangan mudah terpengaruh, percayalah pada kemampuan anda masing-masing," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.