Sukses

Usai Latihan Bela Diri, Seorang Pelajar di Jombang Meninggal

Sebelumnya korban berlatih beladiri bersama enam rekannya di pekarangan rumah. Mereka dilatih oleh seorang berinisial AR (16)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, menangani kejadian seorang pelajar meninggal dunia setelah ikut latihan bela diri pada sebuah perguruan silat di Kabupaten Jombang.

"Kejadian itu dilaporkan oleh Supeno, paman korban. Yang bersangkutan meninggal dunia, diduga akibat latihan bela diri," kata Kasubag Humas Polres Jombang AKP Hariyono kepada wartawan di Jombang, Jawa Timur, Jumat, 27 Desember 2019.

Kasus itu berawal saat korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu, bersama dengan enam orang rekannya latihan bela diri di pekarangan rumah Pak Hentri, di Dusun Jatidrenges, Desa Kedungjati, Kabupaten Jombang, Kamis (26/12), sekitar pukul 20.00 WIB, dilansir dari Antara.

Saat itu, mereka dilatih oleh seniornya di perguruan bela diri yang juga seorang pelajar sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jombang, berinisial AR (16).

Ketika itu, AR memberikan latihan dengan cara menendang semuanya yang mengarah ke ulu hati. Setelah memberikan tendangan kepada semuanya, dilanjutkan ke latihan otot perut.

Setelah itu, korban merasa pusing dan sesak nafas. Melihat korban sakit, semua temannya berusaha membawa ke Puskesmas Kabuh, namun sampai di puskesmas ternyata korban dinyatakan telah meninggal dunia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Masih Dalami Kasus

Keluarga yang mendapatkan kabar tersebut kaget. Mereka tidak menyangka korban meninggal dunia secepat itu. Padahal sebelumnya korban sehat.

Keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Petugas juga langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta membuat laporan polisi.

Polisi juga melakukan visum et repertum pada korban. Polisi berencana akan meminta persetujuan keluarga untuk keperluan autopsi, untuk memastikan penyebab kematiannya.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi termasuk rekan korban. Namun, petugas juga koordinasi dengan PPA (unit perlindungan perempuan dan anak) dan melimpahkan perkara karena pelaku masih di bawah umur. Hingga kini, perkara tersebut masih ditangani petugas berwenang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.