Sukses

Pertama di Indonesia, Ruas Jalan Tol Ini Bisa Bernyanyi

Staf Humas JNK, Ujang Rohmana menuturkan, marka jalan bernyanyi tidak asing lagi di luar negeri karena Jepang dan Korea Selatan sudah memasangnya di jalan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK), pengelola ruas tol Ngawi-Kertosono memasang singing road (jalan bernada) atau marka jalan semacam rumble strip di Ruas Tol Ngawi Kertosono tepatnya di KM664+200 B, Surabaya arah Solo.

Pemasangan marka jalan ini untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan tol untuk lebih berhati-hati dan fokus saat mengemudi. Staf Humas JNK, Ujang Rohmana menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi pada Ruas Tol Ngawi-Kertosono di KM664+200 B rawan kecelakaan.

Salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan tol adalah pengemudi mengantuk dan kecepatan melebih batas. Oleh karena itu, pihaknya memasang marka jalan semacam rumble strip yang dapat bernyanyi di ruas tol tersebut.

Saat ini tangga nada yang dipilih adalah enam buah tangga nada yang merupakan bait dari lagu happy birthday to you. Nada tersebut dipilih karena sudah biasa didengar telinga masyarakat Indonesia. Apabila dilewati kendaraan dengan kecepatan 80-100 KM per jam akan menimbulkan bunyi.

"Singing road yang terpasang ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di jalan tol di Indonesia," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Jumat (3/1/2020).

Ujang menambahkan, jalan tol yang dipasang rumble strip singing road sudah tidak asing di luar negeri. Jepang dan Korea Selatan termasuk negara yang sudah memasang marka jalan itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Upaya Menekan Kecelakaan

Pemasangan marka jalan yang dapat membuat jalan bernyanyi ini untuk menekan angka kecelakaan akibat pengemudi lalai dan mengantuk. Selain itu juga membuat pengemudi lebih fokus.

"Hal inilah yang coba kami terapkan di Ruas Tol JNK sebagai upaya menekan tingkat kecelakaan di jalan tol,” tutur dia.

Perseroan telah memasang rumble strip tersebut di KM664+20 B sejak November 2019. Sebelumnya pernah uji coba di KM 618B dengan dua nada sejak September.

Ujang menuturkan, sejauh ini respons pengguna jalan positif dengan pemasangan rumble strip itu. Meski demikian, ada pengguna jalan yang belum mengetahui rumble strip itu sehingga beberapa pengguna jalan mengecek kendaraannya. Ujang mengatakan, hal itu lantaran pengguna jalan mengira ada masalah dengan kendaraan karena menimbulkan bunyi.

"Banyak apresiasi yang masuk dari masyarakat ke kami melalui media sosial yang kami punya," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.