VIDEO: BNNP Jatim Bekuk 3 Kurir Sabu 8,15 Kg dari Jaringan Malaysia

VIDEO: BNNP Jatim Bekuk 3 Kurir Sabu 8,15 Kg dari Jaringan Malaysia

Sejumlah petugas BNNP Jatim melakukan penggerebekan dua kurir narkoba jenis sabu di sebuah kamar salah satu hotel di Surabaya.

Dalam penggerebekan ini, petugas BNNP Jatim menangkap dua wanita asal Batam berinisial ZA (39), dan IP (33) yang merupakan kakak beradik. Petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 8,15 kg yang disimpan dalam tas koper.

Dua tersangka itu membawa narkoba jenis sabu menggunakan jalur kereta api, dari Jakarta- Surabaya dan taxi online menuju hotel. Dari hasil pemeriksaan dua pelaku mengakui disuruh oleh bosnya di Malaysia yang berinisial KK, dan akan dijanjikan imbalan besar.

Selain dua tersangka, petugas BNNP Jatim menyergap seorang pria kurir narkoba, berinisial MR (26), asal Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang akan mengambil barang haram di hotel tersebut.

Menurut Kepala BNNP Jatim, Brigjen. Pol. Bambang Priambada, dua tersangka wanita, dan pria ini tidak saling mengenal. "Kurir pria hanya disuruh mengambil sabu dalam kamar hotel, yang sudah ditinggalkan dua tersangka wanita," ujar dia.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan sejumlah pasal tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 05 January 2020, 21:30 WIB

Video Terkait

Spotlights