VIDEO: Oknum Guru di Bojonegoro Tipu 90 Orang dengan Iming-Iming Jadi PNS

VIDEO: Oknum Guru di Bojonegoro Tipu 90 Orang dengan Iming-Iming Jadi PNS

Seorang oknum guru asal Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro, setelah dilaporkan korbannya, yang gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan dimintai uang sebesar Rp 30 juta, dalam penyidikan tersangka mengaku ada 90 orang korban.

Oknum guru SDY, warga Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro, atas laporan salah satu korbannya. Korban yang melaporkan tersangka, bisa menjadikannya PNS, dengan membayar Rp 30 juta. Namun, setelah dilakukan pengembangan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku ada 90 orang korban.

Hingga saat ini, data sementara yang ada di polisi terkumpul ada 24 orang, yang telah menjadi korban penipuan tersangka. Dari 24 orang ini terkumpul uang sebanyak hampir Rp 1 milliar, dan jika ditotal dari ke 90 orang korbannya terkumpul uang sebanyak Rp. 2,7 miliar, uang yang dari hasil penipuan ini dibelikan rumah, mobil, dan digunakan umroh oleh tersangka.

Tersangka juga pernah meninggalkan tugas dan pergi bersama istrinya ke Bogor, Jawa Barat. Polisi berharap para korban lain penipuan melapor ke Mapolres Bojonegoro. Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada yang menjanjikan bisa menjadi ASN dengan membayarkan sejumlah uang, karena kini pendaftaran PNS, sudah melalui sistem online, tanpa pungutan biaya.

Berikut video pemberitaannya pada Liputan6, 10 Januari 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 13 January 2020, 12:00 WIB

Video Terkait

Spotlights