VIDEO: Penerapan E-Tilang di Surabaya Terintegrasi dengan Data Kependudukan Nasional
Dirlantas Polda Jatim, akhirnya mulai menerapkan denda tilang dengan sistem elektronik atau e-Tilang. Sistem ini diterapkan melalui CCTV, yang mampu mengenali nomor kendaraan hingga wajah pengendara di jalan, yang melanggar lalu lintas. Setiap pelanggar yang terekam kamera, akan mendapat kiriman surat tilang dari polisi.
Kakorlantas Mabes Polri Irjen. Pol. Istiono, didampingi Kapolda Jatim Irjen. Pol. Luki Hermawan, Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan hingga Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meresmikan langsung program ini.
Dalam penerapannya, e-Tilang akan memanfaatkan kemampuan cctv yang sudah dipasang oleh Pemkot Surabaya. Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menuturkan, CCTV milik Pemkot Surabaya mampu menangkap pergerakan kendaraan maksimal 400 kilometer per jam.
Tak hanya itu, kamera pun mampu mendeteksi wajah setiap pengendara, baik roda 2, maupun lebih. Sistem CCTV ini pun juga sudah terintegrasi langsung dengan database kependudukan secara nasional, sehingga akan sangat mudah menemukan identitas serta alamat pelanggar lalu lintas.
Kakorlantas Mabes Polri, Irjen. Pol. Istiono, mengapresiasi e-Tilang ini, karena diharapkan dapat memangkas birokrasi dalam penilangan, hingga mengurangi potensi korupsi.
Nantinya setiap pelanggar lalu lintas, akan dikirimi surat tilang, yang kemudian wajib dibayar dendanya ke bank dalam waktu 15 hari, jika tidak, maka akan ada tindakan pemblokiran dari Kepolisian, baik SIM ataupun STNK.
Ke depan, penerapan e-Tilang ini juga akan mengurangi petugas Kepolisian yang ada di lapangan, sehingga mengurangi adanya dialog antara pengendara yang melanggar dengan petugas yang melakukan penindakan penilangan. Demikian diberitakan pada Fokus, 17 Januari 2020.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Heboh, 'Sepeda Nabi Adam' di Tengah Kota Jeddah
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Merebus Telur dengan Air Panas Berbahaya?
Nasional Baru saja -
VIDEO: Viral Penampakan Nyi Roro Kidul di Langit Pantai Selatan, Benarkah?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Mengaku Sebagai Polisi, Pelaku Begal di Bekasi Babak Belur Diamuk Massa
Nasional 14 menit yang lalu -
Serunya berpetualangan di Sentosa Sensoryscape Singapura
Lifestyle 42 menit yang lalu -
Tembus 1 Juta Penonton, Simak Fakta Menarik Film 'BADARAWUHI DI DESA PENARI'
Hiburan 57 menit yang lalu -
Bikin Konten Rp 271 Triliun, Bunga Zainal Sindir Sandra Dewi?
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Adang Pencuri hingga Terseret, Karyawan Minimarket di Semarang Diganjar Kenaikan Jabatan
Nasional 1 jam yang lalu -
Momen Perpisahan Cindy Fatikasari dan Suami yang Bakal Pindah dan Menetap di Kanada
Hiburan 1 jam yang lalu -
Ngeri, Laka Sepanjang Arus Mudik - Arus Balik 2024, Puluhan Orang Jadi Korban
Hiburan 2 jam yang lalu -
Apa Alasan Sheila On7 Pilih 5 Kota Ini Di Tur 'Tunggu Aku Di...'?
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Pertemuan Menlu Retno dengan Menlu China, Bahas Stabilitas Kawasan hingga Hilirisasi
Nasional 2 jam yang lalu -
8 Potret Suasana Rumah Duka Ibunda Angger Dimas, Dipenuhi Pelayat dan Karangan Bunga
Hiburan 2 jam yang lalu