Sukses

Cek Jadwal Tes SKD Penerimaan CPNS 2019 di Pemkot Surabaya

Pelamar CPNS 2019 Pemkot Surabaya yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak ikut tahapan seleksi selanjutnya yaitu SKD.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengumumkan waktu dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi peserta penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya Tahun 2019.

Mengutip surabaya.go.id, Kamis (23/1/2020), pelamar CPNS 2019 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak ikut tahapan seleksi selanjutnya yaitu SKD. Bagi pelamar P1/TL yang menyatakan tidak mengikuti SKD tidak wajib untuk hadir pada saat pelaksanaan ujian.

Adapun seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) diselenggarakan pada Minggu hingga Kamis, 9-13 Februari 2020 di Gelanggang Remaja Surabaya di Jalan Bogen I/53 Q Ploso, Tambaksari Surabaya.

Sebelum ujian berlangsung terutama peserta penyandang disabilitas agar melaporkan kepada panitia seleksi tes untuk kelancaran fasilitasi dalam mengikuti pelaksanaan tes. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai untuk mengesahkan kartu tanda peserta ujian dan pemberian PIN registrasi.

Bagi peserta yang hadir tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan, tidak diizinkan mengikuti SKD dan dinyatakan tidak lulus. Apabila ditemukan pelamar CPNS 2019 yang menggunakan orang pengganti (joki) dalam mengerjakan soal ujian, maka dinyatakan tidak lulus dan akan diproses secara hukum.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peserta Wajib Bawa Ini

Pada saat pelaksanaan ujian SKD, peserta wajib antara lain membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah merekam kependudukan yang telah dikeluarkan dinas kependudukan dan catatan sipil, menunjukkan cetak/print kartu tanda peserta ujian yang diunduh melalui laman http://www.sscn.bkn.go.id.

Kemudian mengenakan pakaian rapi dan sopan serta bersepatu. Bagi laki-laki mengenakan kemeja lengan panjang/pendek warna putih dan celana panjang warna hitam. Untuk perempuan mengenakan kemeja warna putih dan memakai rok/celana warna gelap untuk yang berjilbab warna hitam, mengisi daftar hadir, dilarang membawa makanan dan minuman, dilarang membawa alat komunikasi.

Selain itu, peserta wajib memperhatikan detil lokasi dan waktu pelaksanaan SKD. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. Peserta dilarang membawa barang-barang berharga. Segala bentuk kehilangan menjadi tanggung jawab peserta. Panitia menyediakan tempat penitipan barang di lokasi ujian.

Untuk seluruh tahapan pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2019 tidak dipungut biaya.

Adapun daftar nama pelamar yang lulus seleksi administrasi dan pelamar P1/TL serta jadwal SKD dapat dicek di https://www.surabaya.go.id

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.