Sukses

Rutan Khusus Perempuan Bakal Dibangun di Sidoarjo

Keberadaan rumah tahanan khusus perempuan di Jawa Timur itu diharapkan bisa mengurangi dampak kelebihan kapasitas yang ada.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah tahanan (rutan) perempuan baru akan dibangun di lahan milik Lapas Kelas I Surabaya tepatnya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur (sebelah selatan Lapas Porong) dengan luas tanah 17.600 meter persegi.

"Pada tahun 2019, alokasi APBN Prioritas juga digunakan untuk membangun gedung baru Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya. Anggaran Belanja Prioritas Nasional yang dikucurkan sebesar Rp 26,6 miliar telah diselesaikan tepat waktu," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati, seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/1/2020).

Keberadaan rumah tahanan khusus perempuan itu diharapkan bisa mengurangi dampak kelebihan kapasitas yang ada. Pada bangunan yang baru nanti diharapkan bisa menampung hingga sekitar 200 WBP perempuan yang masuk dalam kelompok rentan.

Kemungkinan masih bisa dikembangkan dengan pembangunan lanjutan sehingga mampu menampung kurang lebih 500 orang.

"Selama ini, berdasarkan data terakhir sebanyak 163 orang WBP harus menempati bangunan sempit yang idealnya dihuni oleh 45 orang saja,” kata Susy.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Selain membangun fisik satu bangunan rutan baru, Kemenkum juga membangun tiga kantor imigrasi baru serta memperbaiki sarana layanan di beberapa UPT. Terdapat dua kantor imigrasi lain yang merenovasi ruang layanan.

Dua kanim yang merenovasi ruang layanan adalah Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak dan Kanim Kelas II Non-TPI Blitar.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati menghadiri acara peresmian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri. Pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI dilakukan di Desa/Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Tanah untuk kantor tersebut dihibahkan Pemkab Kediri. Pemerintah telah menganggarkan dari DIPA sebesar Rp 4,8 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.