VIDEO: Pencurian 732 Buku Nikah di KUA Lamongan, Apa Motifnya ?

VIDEO: Pencurian 732 Buku Nikah di KUA Lamongan, Apa Motifnya ?

Sebanyak 366 pasang buku nikah yang ada di Kantor Urusan Agama atau KUA Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, raib dicuri. Pelaku sengaja mengincar buku nikah yang disimpan di Ruang Kepala KUA dengan cara mencongkel pintu belakang dan pintu ruangan Kepala KUA.

Petugas kepolisian dari Sektor Deket, Lamongan langsung mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) setempat atas laporan terjadinya kasus pencurian pada hari Rabu pagi.

Pelaku yang masuk dengan merusak pintu belakang kantor dan ruangan Kepala KUA tersebut tidak membawa peralatan komputer atau barang berharga, namun pelaku hanya mencuri 366 pasang buku nikah atau sebanyak 732 buku nikah yang masih kosong yang disimpan di lemari ruangan Kepala KUA.

Terjadinya kasus pencurian ini pertama kali diketahui oleh staf administrasi KUA saat melihat pintu serta lemari yang sudah dalam kondisi acak-acakan. Muhammad Robih, Kepala KUA Deket mengatakan, dari 366 pasang surat nikah yang hilang tersebut, 66 pasang buku nikah merupakan stok lama, sementara yang baru 300 pasang yang tersimpan di dalam kardus.

Pihak kepolisian saat ini terus menyelidiki serta, mendalami kasus yang tergolong baru pertama kali terjadi, yakni pencurian buku nikah.

Atas kasus pencurian ini, KUA Deket saat ini tidak memiliki satu pun stok buku nikah. Pihak KUA langsung berkoordinasi dengan Kemenag Lamongan untuk menyediakan buku nikah pengganti. Demikian dilansir pada Liputan6, 27 Januari 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 28 January 2020, 12:00 WIB

Video Terkait

Spotlights