Sukses

Bongkar Kasus Curanmor, Kapolda Jatim Serahkan Kendaraan Hasil Curian ke Korban

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, terbongkarnya sindikat ini berawal dari dibentuknya Satgas Jogo Boyo untuk menciptakan keamanan di wilayah Jatim.

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jawa Timur (Polda Jatim) membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor dan pemalsu STNK-BPKB yang beraksi di beberapa daerah serta mengamankan barang bukti sebanyak 42 kendaraan.

Ada tujuh pelaku yang diamankan polisi. Misalnya pada kasus curanmor ada dua tersangka, yakni pria berinisial AB (50) warga Jember dan F (27) warga Jember. 

Kasus penadahan, ada dua tersangka yang diamankan yakni pria berinisial AR (40), warga Sampang dan MH (30) warga Pasuruan. Untuk pemalsuan surat dengan dokumen palsu, Luki mengamankan pria berinisial B (44) warga Kediri dan ES (34) warga Lamongan. Sementara untuk pencetak surat palsu ada RF (37) warga Mojokerto. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, terbongkarnya sindikat ini berawal dari dibentuknya Satgas Jogo Boyo untuk menciptakan keamanan di wilayah Jatim. 

"Dari Satgas Jogo Boyo yang dibentuk Dirreskrimum ini kami mengamankan sindikat curanmor, dari pemetik, penadah, setelah itu pembuat surat palsunya STNK dan penggunanya," kata Luki di Mapolda Jatim, Rabu (5/2/2020). 

Komplotan tersebut, kata Luki beraksi di beberapa wilayah di Jatim, seperti di Surabaya, Banyuwangi, Pasuruan, Lamongan hingga Mojokerto.

"Dari sindikat ini ada beberapa kendaraan yang diungkap yaitu 22 sepeda motor roda dua dan 20 roda empat dalam waktu satu bulan ini dari Januari awal," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Korban Curanmor

Di kesempatan yang sama, Luki juga mengundang sejumlah korban curanmor untuk mengambil kendaraannya.

"Ada beberapa korban kehilangan yang kami undang dan kami serahkan barang buktinya langsung. Kami juga perintahkan cek fisik kendaraan itu. Masyarakat yang kehilangan bisa melihat sesuai dengan nomor mesin, nomor rangka, bawa bukti STNK dan BPKB. Kami akan berikan gratis, tidak dipungut biaya," kata dia.

Salah satu korban curanmor asal Gresik, Ismail Zulkarnain mengaku senang mobilnya bisa kembali lagi. Dia menceritakan saat itu maling langsung masuk ke rumahnya, mengambil kunci dan mengendarai mobilnya. 

"Hilangnya di Gresik, waktu Juni setelah kehilangan saya ke Polsek Manyar, lalu ke Polres Gresik. Tanggal 16 Januari kemarin ada kabar gembira, mobil saya ketemu. Awalnya pelaku masuk ke rumah. Kuncinya di ruang tamu, dia masuk ke pagar langsung ambil kunci sama tas. Mobil kondisi parkir di depan rumah," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.