Sukses

Pemkot Surabaya Kerja Keras Cetak KTP Elektronik

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menyatakan saat ini masih ada 100 ribu lebih warga Surabaya yang pengajuan cetak KTP elektronik belum dapat dicukupi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya berjuang sejak Rabu hingga Minggu sore 9 Februari 2020 untuk mencetak puluhan ribu kartu tanda penduduk elektronik (KTP-elektronik).

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus mengebut pencetakan KTP elektronik karena saat ini masih ada 100 ribu lebh warga Surabaya yang pengajuan cetak KTP elektroniknya belum dapat dicukupi sehingga warga sementara mendapatkan surat keterangan (suket) pengganti KTP elektronik.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji menuturkan, dinasnya memiliki tanggungan untuk menyelesaikan suket pengganti KTP elektronik tersebut menjadi KTP elektronik. Jadi ketika awal Februari ini pasokan blanko KTP elektronik normal, pihaknya langsung mempercepat pencetakan KTP elektronik.

"Apalagi masanya suket itu hanya enam bulan dan harus diperpanjang lagi apabila belum selesai pencetakan KTP elektroniknya, sehingga kami ingin menyelesaikan pencetakannya itu,” ujar Agus, seperti dikutip dari laman Surabaya.go.id, Senin (10/2/2020).

Agus menuturkan, mulai Rabu, 5 Februari 2020, anak buahnya sudah mulai lembur hingga pukul 23.00 WIB tiap harinya untuk mencetak. Hal itu akan terus dilakukannya hingga blanko KTP elektronik habis dan segera meminta kembali ke Kementerian Dalam Negeri guna melanjutkan penyelesaian pengajuan cetak KTP elektronik yang sementara masih berupa suket tersebut.

"Mulai Rabu hingga Minggu sore (9/2/2020), kami sudah mencetak hampir 25 ribu KTP-elektronik,” ujar dia.

Proses pencetakan itu memegang teguh azas antrean. Artinya yang dicetak terlebih dahulu adalah pendaftar atau pemegang surat keterangan yang lebih awal. Di samping itu, Dispendukcapil juga mendahulukan warga yang baru pertama kali mengajukan KTP-el (umur 17 tahun atau baru perekaman KTP-el), bukan karena  hilang/rusak dan sebagainya.

"Karena ini jumlahnya sangat banyak, ya memang harus menunggu. Kami tidak mencetak lebih dulu KTP-el warga yang baru daftar,” tutur dia.

Agus menuturkan, setelah KTP elektronik itu tercetak, selanjutnya Dispendukcapil Surabaya mengirimkan KTP-elektronik tersebut ke kelurahan-kelurahan untuk memudahkan warga dalam mengambilnya, sehingga warga tidak perlu ke Siola untuk mengambilnya.

Hingga Jumat, Dispendukcapil sudah mengirimkan lebih dari 3.000-an KTP-el ke kelurahan-kelurahan. "Jadi, ini sama-sama jalan. Pencetakan dikebut dan pendistribusian ke kelurahan-kelurahan hingga sampai ke tangan pemohon / warga juga dikebut," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ketahui Bagaimana Pengajuan KTP Elektronik Sudah Dicetak atau Belum/

Nah, bagaimana cara warga mengetahui KTP-el yang diajukan nya sudah tercetak atau belum? Agus menjelaskan warga bisa langsung menscan QR Code yang ada di suket masing-masing (posisi QR Code ada dibawah foto). Setelah discan, akan langsung tampil keterangan sudah dicetak atau belum. "Banyak aplikasi QR Code yang bisa di download di play store, lalu silahkan scan QR Code yang ada di suket," kata dia.

Di samping itu, apabila warga ingin mengetahui tracking proses cetak sampai ke lokasi kelurahan sesuai alamat di KTP-el nya lebih detail, maka bisa juga mendownload aplikasi “Surabaya e-ID” di play store. Setelah mendapatkan akun dan bisa masuk ke aplikasi itu, nanti bisa diklik menu takon.ID dan akan terbuka detail apakah sudah tercetak atau belum.

"Bahkan, jika sudah tercetak, akan diketahui sampai sejauh mana progres distribusi KTP-el nya. Misal masih di pilah di Dispendukcapil atau sudah proses pengiriman oleh caraka atau sudah diterima oleh petugas kelurahan. Itu bisa diketahui semua," katanya.

Melalui aplikasi ini, maka warga akan bisa mengetahui progress cetak KTP-el nya dan tidak perlu repot-repot berangkat ke siola atau ke kecamatan/kelurahan untuk menanyakan apabila KTP-el nya memang belum tercetak.

"Jika memang belum tercetak ya sabar dulu, jangan langsung ke kelurahan. Sebaliknya, apabila setelah di scan QR Code atau melihat di Surabaya e-ID sudah terinformasi tercetak dan status sudah diterima oleh petugas kelurahan, maka ayo segera menuju ke kelurahan untuk mengambilnya," ujarnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Masyarakat Diimbau Aktif Megecek

Agus menambahkan, pihaknya juga sudah melengkapi sistem tersebut untuk mengecek apakah KTP-el itu telah sampai ke tangan pemohon atau belum. Makanya, ketika nanti ada warga yang mengambil KTP-el nya ke kelurahan, akan difoto oleh pihak kelurahan sambil membawa KTP-el nya sebagai bukti serah terimanya.

"Nah, foto serah terima itu akan masuk ke sistem kami sebagai bukti sudah sampai ke tangan pemohon. Jadi, nanti semua pihak bisa saling mengontrol proses cetak dan distribusi KTP-el melalui sistem yang telah kami bangun tersebut," tegasnya.

Bagi Agus, hal ini sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada saat pengiriman KTP-el hingga ke tangan pemohon. Di samping itu, sistem ini juga untuk menghindari oknum-oknum yang misalnya masih mengaku belum menerima KTP-el, padahal sudah mengambilnya. "Kan kami tinggal menunjukkan bukti foto serah terima nya," imbuhnya.

Agus juga berharap warga Kota Surabaya yang telah melakukan perekaman dan saat ini sudah memegang suket, diharapkan untuk aktif melakukan pengecekan, apakah KTP-el nya sudah tercetak atau belum, bisa melalui scan QR Code yang ada di suket nya atau menggunakan aplikasi Surabaya e-ID.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.