Sukses

Tanggapan Dinas Kesehatan Jatim soal Pengobatan Ningsih Tinampi

Dinas Kesehatan Jatim menyatakan, pengobatan alternatif Ningsih Tinampi masuk ke dalam binaan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang diketuai oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan Jawa Timur (Dinkes Jatim) mengimbau masyarakat untuk teliti dan bijak dalam memilih layanan kesehatan. Hal ini seiring pengobatan alternatif Ningsih Tinampi di Gang Lambau, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Pasuruan menjadi sorotan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dr Herlin Ferliana menuturkan, pengobatan ada dua bentuk pelayanan kesehatan antara lain konvensional dan tradisional. Pelayanan kesehatan konvensional merupakan pelayanan dengan metode pengobatan yang dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Sedangkan pelayanan kesehatan tradisional memiliki metode ramuan dan keterampilan antara lain dengan pijat, akupuntur. Herlin menuturkan, pelayanan kesehatan tradisional tersebut pun dapat dibuktikan secara empiris dan tidak melanggar norma yang ada di masyarakat.

"Ningsih Tinampi pengobatan nonmedis. Tidak turun temurun ada unsur supernatural. Ini bukan pelayanan kesehatan. Tidak ada standar pelayanan kesembuhan, kode etik, organisasi profesi” ujar Herlin, Senin (10/2/2020).

Herlin menuturkan, pelayanan kesehatan memiliki standar pelayanan, ada organisasi profesi, dan kode etik. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk bijak dan teliti dalam memilih pelayanan kesehatan. Herlin menuturkan, bila masyarakat dapat didiagnosa lebih awal dan cepat, hal tersebut dapat membantu masyarakat untuk proses penyembuhan.

"Ayo pilih pelayanan kesehatan lebih bijak. Ada standar pelayanan kesehatan," kata Herlin.

Herlin menambahkan, tim P4KTE yang terdiri dari Dinkes Jatim, Kejaksaan Tinggi, Polda Jatim, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, KPID Jatim, Diskominfo Jatim, Sentra Pengembangan dan Penerapan Pengobat Tradisional (SP3T), Dinkes Kabupaten Pasuruan, Persatuan Pengusaha Periklanan Indonesia (P3I) dan pemangku kepentingan lainnya sepakat pengobatan Ningsih Tinampi tidak masuk dalam ke ranah kesehatan. 

Pengobatan Ningsih Tinampi masuk ke dalam binaan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang diketuai oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Ini supernatural bukan ranah kesehatan tetapi ke aliran kepercayaan masyarakat yang berada di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Tim Gabungan Sidak Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi

Sebelumnya, tim gabungan menyidak tempat pengobatan alternatif Ningsih Tinampi di Gang Lambau, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Pasuruan.  Tim gabungan ini terdiri dari anggota Polres Pasuruan, Polda Jawa Timur, Kejaksanaan Negeri Pasuruan, Dinkes dan Disnakertrans, serta Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Timur.

Sidak dilakukan menyusul pernyataan Ningsih Tinampi, paranormal sekaligus pengobat alternatif itu mengaku mampu mendatangkan Nabi Muhammad dan para malaikat dalam proses pengobatannya. Pernyataan yang diunggah di layanan aplikasi video menyebar hingga menjadi viral di media sosial.

Ketika tiba di rumah praktik Ningsih Tinampi, sejumlah anggota tim gabungan langsung menuju ruangan khusus dan tertutup. Sejumlah wartawan dihalau beberapa orang petugas keamanan setempat dan diminta untuk tidak masuk ke dalam ruangan.

Sidak dilakukan sebagai upaya mengawasi dan mengendalikan serta pembinaan terhadap pengobatan alternatif Ningsih Tinampi. Selain itu, sejumlah warga yang ikut membantu dalam pengobatan itu. Tim gabungan juga hendak meminta klarifikasi sekaligus mengkonfirmasi soal pernyataan Ningsih Tinampi yang sempat kontroversial.

"Secara teknis itu kami mungkin akan klarifikasi viral-viral di masyarakat. Kami akan koordinasi,” ujar Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdanu Dwiyantoro, seperti dikutip dari tayangan Fokus, ditulis Senin (10/2//2020).

Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Dinkes Jawa Timur) akan menggali metode pengobatan alternatif yang dilakukan Ningsih Tinampi. Dinkes Jawa Timur juga akan melihat kondisi lapangan.

"Masing-masing dari tim kami menggali metode, bagaimana kondisi lapangan, pasien-pasiennya. Kemudian dari Disnaker, apakah tenaga kerja, kalau untuk hasil pembinaan, kami akan rapatkan lagi dinkes provinsi,” kata dr Dian Isami, Dinkes Pemprov Jatim.

Sementara itu, Ningsih Tinampi yang menemui sejumlah wartawan, mengaku tidak keberatan atas sidak yang dilakukan tim gabungan dan justru merasa senang. "Enggak apa-apa,” tutur Ningsih.

Sebelumnya Ningsih Tinampi, tiba-tiba menggegerkan dunia maya setelah aksi pengobatan alternatifnya diunggah di kanal Youtube sejak awal 2019 lalu. Tak hanya di layanan aplikasi video, aksi pengobatan alternatifnya itu juga menyebar di sejumlah platform media sosial hingga menjadi viral.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.