VIDEO: Bejat, Suami di Pasuruan Tega Melacurkan Istrinya

VIDEO: Bejat, Suami di Pasuruan Tega Melacurkan Istrinya

Seorang pria di Pasuruan, Jawa Timur diringkus polisi karena tega menjual istrinya kepada sejumlah rekan prianya sebagai PSK, dengan tarif Rp. 50 ribu sekali kencan. Aksi bejat itu dilakukan tersangka karena sakit hati dan sering diejek istrinya. Bahkan jika tak menurut, sang istri kerap dianiaya pelaku.

MS bersama empat tersangka lainnya, masing-masing, HR, RE, BS, dan SR digelandang dengan pengawalan ketat anggota polisi bersenjata lengkap menuju Ruang Jumpa Pers di Mapolres Pasuruan. Kelima tersangka diciduk karena dugaan kasus KDRT dan perdagangan orang.

Kasus berawal dari sakit hati MS terhadap istrinya berinisial F, karena kerap diejek tak bisa memenuhi kebutuhan biologis sang istri. Perasaan itu membuat pelaku marah dan memaksa istri agar mau melayani nafsu empat tersangka lain yang juga teman kerja pelaku.

Korban dijual tersangka MS dengan tarif Rp 50 ribu dengan tambahan video asusila yang direkam tersangka sendiri. Jika tak mau melayani para pembeli, tersangka langsung menganiaya korban.

Kepada polisi, MS berdalih perbuatan itu dilakukan awalnya hanya bercanda, tapi saat ditawarkan, ternyata sejumlah calon pembelinya tertarik. Kasus ini terungkap berkat keluarga korban yang melapor, setelah melihat sebuah rekaman video asusila korban dengan teman suaminya.

Selain lima tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video asusila. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 47 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup. Demikian video pemberitaannya pada Liputan6, (11/2/2020).

Ringkasan

Oleh Didi N pada 12 February 2020, 23:30 WIB

Video Terkait

Spotlights