Sukses

Alasan KPU Kediri Tambah Jumlah TPS di Pilkada 2020

Seluruhnya akan berjumlah 2.610 TPS, sesuai aturan PKPU setiap TPS maksimal ada 800 orang pemilih. Namun, di pilkada ini dibuat asumsi per TPS sekitar 600 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan saat pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlangsung serentak pada 2020.

"Jumlahnya 2.610 TPS. Jika dibandingkan TPS saat Pilkada Jatim 2018 sejumlah 2.594 TPS, jadi ini (Pilkada Kabupaten Kediri 2020) tambah," kata Komisioner KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana di Kediri, Jawa Timur, Rabu, 19 Februari 2020.

Ia mengatakan, sesuai dengan aturan PKPU setiap TPS maksimal ada 800 orang pemilih. Namun, di pilkada ini dibuat asumsi per TPS sekitar 600 orang, yang juga disesuaikan dengan jarak. Dengan itu, jumlah warga yang akan memberikan hak suaranya tidak terlalu banyak, dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, ia mengatakan KPU memang memprediksi adanya kenaikan jumlah pemilih saat pilkada. Diprediksi kenaikan itu sekitar 2 persen per tahun, sehingga jumlah TPS juga dinaikkan. Pada Pilkada 2018, ada sekitar 1,2 juta jiwa.

Wisnu juga mengatakan, KPU juga sedang memproses pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS). Proses pendaftaran dimulai pada 18-24 Februari 2020. Terdapat dua lokasi yang bisa digunakan sebagai lokasi pendaftaran yakni di kantor KPU Kabupaten Kediri maupun kantor kecamatan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

50 Pendaftar

Kantor kecamatan, lanjut dia bisa digunakan untuk mengumpulkan berkas pendaftaran calon PPS, agar mereka juga tidak terlalu jauh. Berkas yang dikumpulkan harus disertai dengan kelengkapan seperti surat pendaftaran, surat kesehatan, surat pernyataan bebas narkoba, daftar riwayat hidup, ijazah minimal SMA dan berbagai syarat lainnya.

Dirinya juga memastikan akan ada petugas khusus yang mengambil formulir di setiap kecamatan. Nantinya, seluruh berkas dikumpulkan dan diverifikasi. Jika lolos, nantinya mereka bisa ikut tes tulis untuk menjadi calon PPS.

"Yang sudah masuk di KPU lebih dari 50 pendaftar. Untuk yang di kecamatan belum bisa pantau karena ini juga masih hari kedua. Nanti ada petugas yang mengambil dan kami punya target minimal enam orang setiap desa yang daftar," kata dia.

Ia berharap, pelaksanaan rekrutmen calon PPS di Kabupaten Kediri tersebut bisa berlangsung dengan lancar, sehingga Pilkada 2020 yang berlangsung serentak seluruh Indonesia tersebut juga berlangsung dengan lancar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.