VIDEO: Buruh Tani di Lamongan Tipu Korban Bisa Gandakan Uang

VIDEO: Buruh Tani di Lamongan Tipu Korban Bisa Gandakan Uang

AG warga Desa Gempoltukmloko, Kecamatan Sarirejo, Lamongan, ditangkap polisi di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini, langsung digelandang ke Mapolres setempat.

Pelaku ditangkap setelah melakukan penipuan terhadap Tumbar Waluyo, warga Desa Sukobendu, Kecamatan Mantup, Lamongan yang mengaku dirugikan hingga ratusan juta rupiah. Sebagai barang bukti, petugas mengamankan aneka benda yang diakui sebagai jimat, seperti keris, kujang dan samurai.

Selain itu, polisi mengamankan 200 lembar uang palsu, sekarung daun pisang kering, serta 10 lempengan emas palsu. Kapolres Lamongan, AKBP Harun mengatakan, tersangka mengaku bisa menggandakan uang dengan perantara daun atau benda palsu logam mulia untuk dijadikan uang, bahkan menjadi emas asli.

Setelah percaya, korban menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah, sebagai mahar untuk digandakan, sebagai gantinya, korban diberikan daun dalam karung, yang boleh dibuka setelah 40 hari, karena harus menjalani ritual terlebih dahulu.

Setelah ditunggu selama 40 hari, karung tersebut ternyata berisikan daun pisang kering dan uang ratusan juta yang dijanjikan pelaku pun tak kunjung datang.

"Dia bisa untuk memberikan uang, dengan cara memberikan benda-benda palsu yang nantinya akan menjadi uang, salah satunya daun," kata AKBP Harun, Kapolres Lamongan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Demikian diberitakan pada Liputan6, 19 Februari 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 20 February 2020, 22:00 WIB

Video Terkait

Spotlights