VIDEO: Polres Nganjuk Bekuk Buron Begal Malam Tahun Baru

VIDEO: Polres Nganjuk Bekuk Buron Begal Malam Tahun Baru

Seringnya terjadi kasus begal atau jambret membuat polisi terus memerangi kejahatan jalanan itu. Kali ini, Polres Nganjuk, Jawa Timur membekuk komplotan begal yang tak segan melukai korbannya jika melawan. Dari lima pelaku, dua di antaranya berstatus pelajar.

Lima pelaku begal digelandang ke Polres Nganjuk, antara lain, MG, AP, HR serta dua pelaku yang masih pelajar SMA yang berusia belasan tahun, yakni RF dan DI. Kelima pelaku ini melakukan aksinya saat Tahun Baru 2020.

Mereka membegal seorang warga saat melintas di jalan desa kawasan Loceret, Nganjuk. Tak hanya merampas handphone, seorang pelaku yang juga residivis, nekat membacok korban karena tak mau menyerahkan tasnya.

Dua bulan berselang, kelima pelaku akhirnya bisa dibekuk aparat Kepolisian Nganjuk. Menurut pelaku, motif pembegalan karena mereka butuh uang untuk membeli minuman keras, saat pesta malam Tahun Baru.

Disamping mengamankan kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa hp dan tas korban, serta dua motor milik pelaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Demikian diberitakan pada Liputan6, 21 Februari 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 24 February 2020, 02:00 WIB

Video Terkait

Spotlights