Sukses

Desa Sumberbendo Madiun Berniat Kelola Temuan Fosil Langka

Sejumlah fosil tersebut di antaranya, fosil tulang panggul gajah purba, fragmen tengkorak gajah purba, tempurung kura-kura, fosil kaki kerbau, tengkorak banteng, dan rahang bawah kuda nil.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberbendo di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur menyatakan ingin mengelola fosil hewan purba yang banyak ditemukan di desanya sebagai potensi untuk menarik pengunjung datang ke daerah setempat.

"Kalau diperbolehkan, akan kami kelola sendiri fosil-fosil gajah purba yang ditemukan di kawasan Desa Sumberbendo," kata Kepala Desa Sumberbendo Suprapto kepada wartawan, di Madiun, Jawa Timur, Sabtu, 22 Februari 2020.

Menurut dia, fragmen fosil hewan purba yang telah diteliti Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran yang berlokasi di Jalan Sangiran Km 4, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah merupakan Unit Pengelola Teknis di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dilansir dari Antara.

Sejumlah fosil tersebut di antaranya, fosil tulang panggul gajah purba, fragmen tengkorak gajah purba, tempurung kura-kura, fosil kaki kerbau, tengkorak banteng, dan rahang bawah kuda nil. "Semuanya disimpan di Kantor Desa Sumberbendo," kata dia.

Jika keinginan itu diperbolehkan, pihaknya akan membuat museum mini sebagai tempat untuk memamerkan hasil temuan di desanya tersebut. Museum mini itu nantinya akan dikelola oleh Pemdes Sumberbendo.

Dia berharap, keberadaan benda-benda bersejarah itu mampu mendukung dan dijadikan destinasi wisata desa di wilayah Kecamatan Saradan.

"Keinginan itu sudah kami sampaikan ke BPSMP dan BPCB. Kalau hewan purba yang ditemukan di sini merupakan jenis baru, maka akan ada tindak lanjut lagi," katanya di Madiun.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dapat Dikelola Perorangan

Jika keinginannya dikabulkan, pembuatan museum mini tersebut juga akan membuka lapangan kerja bagi warga desa setempat. Nantinya, kata Suprapto, juga ada pelatihan dari BPSMP atau BPCB untuk pemeliharaan fosil-fosil tersebut.

Staf Perlindungan BPSMP Sangiran Albertus Niko saat di Madiun mengatakan usulan Pemdes Sumberbendo akan dipertimbangkan.

Sesuai UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya menyebutkan diperbolehkan benda cagar budaya dapat dimiliki perorangan dengan tetap memperhatikan fungsi sosialnya.

Pihaknya menilai fosil dikelola pemdes akan lebih bagus. Sebab, benda cagar budaya tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya telah mendata apa saja fosil-fosil yang ditemukan di lokasi desa tersebut. Jika temuan fosil itu dikelola warga, maka nanti timnya sewaktu-waktu bisa datang untuk melakukan cek. Apakah fosil-fosil tersebut masih ada dan lengkap.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.