VIDEO: Alasan Perbaiki Rumahnya, 2 Kakek di Lamongan Ambil Kayu Perhutani

VIDEO: Alasan Perbaiki Rumahnya, 2 Kakek di Lamongan Ambil Kayu Perhutani

Berdalih untuk renovasi teras rumah yang nyaris ambruk, dua kakek di Lamongan, Jawa Timur nekat mencuri kayu jati milik Perhutani. Keduanya mengaku mencuri, dengan alasan tidak punya uang untuk membeli kayu.

KM (60), dan MB (54), warga Dusun Sumbergurit, Desa Sumberdadi, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan harus berurusan dengan penegak hukum. Kedua kakek ini digelandang petugas Satreskrim Polres Lamongan, karena terbukti mencuri lima batang kayu jati gelondongan di kawasan hutan milik Perhutani Mantup, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Saat diperiksa, kakek yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani tersebut, mengaku terpaksa menebang kayu milik Perhutani, lantaran butuh kayu untuk merenovasi teras rumahnya yang nyaris ambruk akibat rapuh dimakan usia.

Kedua kakek ini lantas nekad memotong kayu jati milik Perhutani dengan menggunakan gergaji. Agar tidak ketahuan petugas Perhutani, keduanya ini beraksi pukul 03.00 dini hari. Aksinya kepergok petugas Perhutani, dan petugas Polsek Mantup saat memanggul kayu jati untuk dibawa pulang.

Meski kedua pelaku baru pertama kali, tapi aksinya merupakan aksi pembalakan liar. Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 83 Undang-Undang tentang Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara, denda Rp 2,5 miliar. Demikian video liputannya pada Fokus, 25 Februari 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 27 February 2020, 22:23 WIB

Video Terkait

Spotlights