Sukses

Penyelenggara Harap Segera Ada Revisi Keputusan soal Penangguhan Umrah

Selain penyelenggara resmi haji dan umrah, calon jamaah umrah juga banyak yang kecewa karena informasi yang mendadak.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah penyelenggara resmi haji dan umrah berharap segera ada revisi keputusan Kerajaan Arab Saudi yang menangguhkan layanan ibadah umrah sebagai salah satu langkah menangkal masuk dan menyebarnya virus COVID-19 ke wilayah tersebut.

"Innalillahiwainnailaihirojiun. Kami selaku penyelenggara sangat kaget dengan keputusan ini. Alangkah bijaknya jika direvisi," kata CEO Shafira Tour and Travel, Andi Alamsyah, ketika dihubungi di Surabaya, Kamis, 27 Februari 2020.

Pihaknya menegaskan sepakat jika siapa saja yang masuk ke Arab Saudi dilakukan pemeriksaan serta harus melalui persyaratan ketat. Namun, kata dia, keputusan tersebut tidak ada urgensinya karena di Arab Saudi belum ditemukan wabah corona, termasuk bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tidak tidak dijumpai kasusnya.

"Penangguhan siapa saja yang ke sana memang sangat merugikan. Kita tahu sendiri, ribuan jamaah umrah asal Indonesia ke sana. Dari Surabaya saja, kalau setiap penerbangan 400 orang maka 10 penerbangan sepekan bisa mencapai 4.000 orang, dan sebulan hingga 16 ribu orang," ujar dia.

Tidak itu saja, calon jamaah umrah juga banyak yang kecewa karena informasi yang mendadak dan berharap ada revisi sehingga bisa segera berangkat ke Tanah Suci.

"Mitra kami di sana juga terpukul mendengar informasi tersebut, seperti transportasi, katering, penginapan dan lainnya," kata dia.

Sementara itu, kebijakan tersebut juga membuat agen perjalanan umrah Arofahmina Tour and Travel Surabaya kelimpungan karena jamaah banyak yang resah.

"Mereka was-was bahwa niatnya untuk menjalankan ibadah umrah tidak terlaksana. Tapi, kami tetap berupaya menenangkan agar calon jamaah tidak resah," kata Legal Arofahmina Tour and Travel, Makin Rahmat ketika dikonfirmasi.

Pihaknya akan memberi penjelasan terkait kebijakan tersebut kepada para calon jamaah, dan jika ada yang ingin membatalkan perjalanannya dilakukan dialog mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

"Kami minta pada pemerintah untuk berkomunikasi dengan Arab Saudi agar jamaah Indonesia bisa segera ke Tanah Suci," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Arab Saudi Larang Sementara Jemaah Umrah

Sebelumnya, terhitung mulai Kamis, 27 Februari 2020 Arab Saudi melarang sementara jemaah umrah dari Indonesia. Kabar itu dibenarkan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementrian Agama, Arfi Hatim.

Tentu saja, pihak asosiasi penyelenggara umrah tidak bisa menolak keputusan ini. Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi tidak membantah bahwa dirinya dan asosiasi lain merasa panik akan hal ini.

"Awalnya dapat kabar ini, itu pukul 5 subuh waktu Indonesia, saat mau cek status umrah, tiba-tiba visa enggak keluar, dan bahkan aplikasi visa terhapus. Tentu kita panik dan ada pengumuman bahwa tiket ditunda," ujar Syam saat dihubungi Liputan6.com, Kamis, 27 Februari 2020.

Syam melanjutkan, untuk membahas hal ini, pihaknya akan melakukan rapat dengan asosiasi dan penerbit visa untuk mencari jalan keluar yang terbaik.

"Ini memang baru diterapkan dan tiba-tiba sekali, tanpa sosialisasi dan tanpa memikirkan dampaknya ke tiket, ke hotel," imbuh Syam.

Namun begitu, Syam mengusulkan jika memang calon jemaah umrah tidak dapat berangkat, paket umrah yang sudah diproses tiket pesawat dan hotelnya bisa ditahan dan dijadikan deposit untuk paket berikutnya.

Karena jika dibatalkan, tentu kerugian agen umrah akan sangat besar, mengingat sebulan saja rata-rata jemaah yang pergi mencapai 110 ribu orang.

Setengahnya, 50 ribu calon jemaah, dipastikan masih bisa bertandang ke tanah suci karena memang belum ada larangan penerbangan atau larangan masuk ke Arab Saudi.

Namun sisanya tentu masih terombang-ambing. Jika tidak jadi berangkat, maka kerugiannya mungkin hingga Rp 1 triliun (asumsi paket umrah Rp 20 juta dikali 50 ribu calon jemaah).

"Sebulan rata-rata dari Indonesia 110 ribu jemaah. Yang sudah issued visa dan insya Allah bisa berangkat, ya sekitar 50 ribu-60 ribu. Sisanya, berarti berapa tuh, Rp 20 juta dikali 50 ribu," kata Syam mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.