VIDEO: Bekerja Sebagai Kuli, Pria Ini Pakai Sabu untuk Stamina

VIDEO: Bekerja Sebagai Kuli, Pria Ini Pakai Sabu untuk Stamina

Satuan Narkoba Polres Lumajang meringkus seorang pengemudi ojek daring, karena diketahui mengkonsumsi sabu. Setelah dikembangkan, polisi berhasil meringkus pengedar sabu yang memasok narkoba kepada sang pengemudi ojek daring tersebut. Kepada polisi, pelaku berdalih mengkonsumsi barang haram itu untuk menjaga stamina.

Seorang pengemudi ojek daring, MH (34), warga Desa Bondoyudo, Kecamatan Sukodono, Lumajang, dan SK (42), warga Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, Lumajang, tak berkutik saat digelandang Tim Opsnal Satreskoba Polres Lumajang.

Keduanya ditangkap polisi lantaran memiliki sabu seberat 1 gram lebih. Awalnya, polisi menangkap MH, seusai mengantarkan penumpangnya. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap tersangka lain, yakni SK, yang menjadi pengedar sabu-sabu.

"Untuk pengemudi ojol ini sebagai pengguna, dia beli dari seseorang di wilayah Ranu Wurung, berinisial N, dan menurut pengakuannya, ia bekerja di pabrik kayu dan juga menjadi ojek," ungkap AKBP Adewira Negara Siregar, Kapolres Lumajang.

Kepada polisi, pengemudi ojek online ini mengaku terpaksa menggunakan barang haram itu untuk menjaga stamina, karena harus bekerja keras. Saat siang hari, MH, bekerja sebagai kuli kayu, sedang malam harinya, sebagai pengemudi ojek daring. Seperti diberitakan pada Liputan6, 25 Februari 2020.

Tak mau terkecoh dengan alasan tersangka, polisi tetap mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua poket sabu dengan berat 1 gram lebih, alat hisab, dan timbangan.

Keduanya dijerat undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tak hanya itu, polisi juga masih akan menelusuri dari mana para pelaku mendapatkan sabu yang diedarkan di kawasan Lumajang.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 02 March 2020, 23:00 WIB

Video Terkait

Spotlights