Sukses

Pemprov Jatim Kerahkan Alat Berat Tangani Amblesnya Jalan Sultan Agung Jember

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melakukan aksi cepat tanggap atas kejadian amblesnya Jalan Sultan Agung yang merupakan ruas jalan nasional di Kabupaten Jember.

Liputan6.com, Jakarta - Evakuasi pembersihan amblesnya Jalan Sultan Agung di Kabupaten Jember, Jawa Timur akan selesai dalam tujuh hari.

"Untuk pembersihannya sekitar tujuh hari," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Heru Widagdo, saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat Selasa (3/3/2020).

Ia menuturkan, tidak ada kendala untuk evakuasi pembersihan tersebut. Heru mengakui curah hujan tinggi menyebabkan retakan dan penurunan tanah di bantaran sungai Kali Jompo tepatnya di Jalan Sultan Agung. Curah hujan yang tinggi membuat bantaran aliran Sungai Kali Jompo tergerus.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melakukan aksi cepat tanggap atas kejadian amblesnya Jalan Sultan Agung yang merupakan ruas jalan nasional di Kabupaten Jember hingga berdampak pada ambruknya ruko dengan mengirim tim dan bantuan logistik serta alat berat ke lokasi kejadian.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa turun langsung meninjau lokasi amblesnya jalan nasional di Jalan Sultan Agung pada Selasa dini hari 3 Maret 2020 disambut Bupati Jember Faida dan Forkopimda Jember beserta Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Ahmad Subki.

Begitu tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 00.12 WIB, Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu segera mengadakan rapat penanganan ruko ambruk dan jalan ambles di Jalan Sultan Agung Kabupaten Jember.

"Berbagai rekomendasi tim PUPR menunjukkan bahwa harus dilakukan pembongkaran pada bangunan ruko di bantaran sungai yang tersisa sekaligus mengganti jembatan Kali Jompo," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada 3 Unit Eskavator

Dari total 31 ruko yang ada di bantaran Sungai Jompo, 10 di antaranya ambruk masuk ke badan sungai. Sedangkan 21 sisanya akan segera dilakukan pembongkaran dengan sistem merobohkan ke arah Jalan Sultan Agung.

Opsi tersebut harus diambil agar bangunan ruko tidak dirobohkan ke arah sungai karena membahayakan permukiman yang ada di bawah sungai yang lebih rendah dan dapat menyumbat aliran Kali Jompo yang dapat berdampak banjir yang lebih dahsyat.

"Pesan saya, alat berat yang digunakan untuk perobohan bangunan ruko tersisa maupun nanti untuk pengangkutan material jangan sampai melebihi kapasitas kekuatan jalan karena di bawah jalan ada pipa PDAM yang mengaliri sekitar 3.000 pelanggan, sehingga jangan sampai ada pipa yang pecah dan mengganggu distribusi air bersih," tutur dia.

Di sekitar Jalan Sultan Agung Jember, ada tiga unit eskavator yang beroperasi melakukan evakuasi reruntuhan material ruko dan juga ada breaker dan dumptruk serta crane.

"Hari ini, rencananya akan ada tambahan breaker dan crane yang didatangkan oleh Kementerian PU PR khusus untuk membantu mengevakuasi ruko yang ambruk ke badan sungai agar lebih mudah diangkut ke atas," ucap mantan Menteri Sosial itu.

Untuk rencana penanganan permanennya, BBPJN VIII telah menganggarkan pekerjaan jalan tersebut dalam DIPA tahun 2020 yang saat ini masih dalam proses penyiapan DED oleh konsultan yang diperkirakan pelaksanaan pekerjaan fisiknya akan dilaksanakan pada Juli 2020.

"Sementara Pemerintah Provinsi Jatim melalui Dinas PU Sumber Daya Air akan mengusulkan untuk pembuatan tanggul sungai menggunakan sheet pile," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.