Sukses

Awkarin dan Ruth Stefani Penuhi Panggilan Polda Jatim Jadi Saksi Kasus Carding

Dirreskrimsus Mapolda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, dua artis diperiksa sebagai saksi yakni Awkarin dan Ruth Stefani pada Kamis pekan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Awkarin dan Ruth Stefani memenuhi panggilan Polda Jawa Timur di Surabaya, untuk diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding,pada Kamis (5/3/2020). 

Dirreskrimsus Mapolda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, dua artis diperiksa sebagai saksi yakni Awkarin dan Ruth Stefani pada Kamis pekan ini. "Hari ini yang terjadwal saudari Awk dan RS," kata Gidion.

Dia menuturkan, rencananya pemeriksaan saksi ini soal endorsement tiket kekinian yang melibatkan Awkarin.  "Semua untuk mengonfirmasi keterangan tersangka terdahulu, kemudian bukti-bukti digital yang ada, terkait pembelian tiket melalui kartu kredit orang lain," ucapnya.

Awkarin tiba terlebih dahulu di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.20 WIB. Sementara Ruth datang sekitar pukul 10.30 WIB. Awkarin enggan berkata banyak dan segera memasuk ruang penyidikan. "Tolong jangan dulu ya," kata Awkarin.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Sementara Ruth Stefani mengatakan dirinya datang sebagai saksi sesuai panggilan yang dia terima dari Polda Jatim.

"Saya datang sebagai saksi. Saya memberikan saksi sesuai yang saya tahu," kata dia.

Ruth di-endorse para tersangka untuk membantu menjualkan tiket hotel di akun Instagram @tiketkekinian. Dari endorsement tersebut, dia menyatakan tidak mendapat bayaran apapun.

"Iya di-endorse. Saya membantu untuk tiket. Tawaran diberi voucher hotel tapi tidak dibayar, mendapat fee atau semacam pembayaran jasa," katanya.

Dia mengakui dari endorsement tersebut mendapatkan voucher menginap satau malam di sebuah hotel di Malaysia. Namun, Ruth menegaskan dirinya tidak tahu jika penjualan tersebut didapat dari carding.

"Saya hanya mendapat voucher hotel satu malam di Malaysia. Ada kasus ini saya tidak  tahu, karena diendorse sejak tahun 2018 sebelum ada kasus ini," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.