Sukses

Satu Juta Penduduk Jember Belum Ikut Program JKN, Mengapa?

Diperkirakan terdapat satu juta penduduk Jember yang belum terdaftar JKN, termasuk pekerja yang belum didaftarkan oleh pemberi kerja.

Liputan6.com, Surabaya Tidak semua badan usaha di Jember patuh mendaftarkan pekerjanya ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Beragam alasan menjadi penyebab masih minimnya tingkat partisipasi di daerah itu.

“Ada beberapa kendala yang dihadapi pemeriksa di lapangan, seperti validasi data pekerja yang belum disampaikan secara benar sampai kondisi kemampuan ekonomi badan usaha itu sendiri,” ujar Antokalina Sari Verdiana, Kepala BPJS Kesehatan Jember, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (4/3/2020).

Meskipun demikian ia menegaskan seharusnya hal itu tidak menjadi alasan untuk tidak mendaftarkan pekerja ke dalam program JKN. Sebab, JKN menjadi hak pekerja dan kewajiban pemberi kerja.

Berdasarkan data yang ada, warga yang sudah terintegrasi dalam program JKN kurang lebih sekitar 1,5 juta jiwa atau 60 persen dari total jumlah penduduk  sebanyak 2,5 juta jiwa di Jember.

Ia memperkirakan terdapat satu juta penduduk Jember yang belum terdaftar JKN, termasuk pekerja yang belum didaftarkan oleh pemberi kerja.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Idwan Mariza mendesak dikeluarkannya peraturan daerah tentang kepatuhan badan usaha dalam program JKN. Jadi, ketika ada badan usaha yang tidak patuh bisa segera ditindak.

“Aturan tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan bagi badan usaha yang belum patuh baik dalam pendaftaran, penyampaian data dan juga pembayaran iuran program JKN-KIS,” ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.