VIDEO: Polisi di Pasuruan Sita 2,5 Ton Ikan Asin Berformalin Siap Edar
Sebanyak 2,5 ton ikan asin berformalin disita Polres Pasuruan Kota dari pembuat dan pengusaha ikan olahan. Selain menyita ikan asin tak layak konsumsi tersebut, polisi juga menangkap dua orang pengusaha sekaligus pembuat ikan asin yang diawetkan dengan cairan kimia formalin. Ikan asin, sedianya akan dikirim dan dijual di Jogja, Solo dan Tuban.
Dua pengusaha sekaligus pembuat ikan asin olahan, AR dan SW, ditangkap Tim Buser Suropati Polres Pasuruan Kota, pada Kamis siang. Keduanya disangka telah membuat sekaligus memasarkan ikan asin berformalin yang membahayakan bila dikonsumsi.
AR ditangkap di rumahnya di Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Pasuruan, saat sedang mengolah ikan asin. Dari informasi tersangka, polisi kemudian bergerak ke Kota Tuban untuk menangkap SW.
AR bertindak sebagai pembuat ikan asin, sementara SW bertugas memasarkan ikan asin hasil produksinya. Dari hasil penyidikan sementara, kedua pelaku sudah 2 tahun ini mengolah ikan asin yang diberi formalin atau cairan pengawet.
Tujuannya agar ikan asin tidak cepat busuk terutama di musim penghujan, dan untuk mencari keuntungan lebih. Dalam 2 ton ikan asin, tersangka mengaku mendapat keuntungan hingga Rp 10 juta.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sekitar 100 dus ikan asin dengan berat total mencapai 2,5 ton. Sedianya ikan-ikan asin ini akan dikirim ke sejumlah pasar tradisional di Jogja, Solo dan Tuban. Barang bukti lainnya berupa drum tempat mengolah ikan asin, serta wadah bekas formalin juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Dua pelaku dijerat pasal 136 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dimana ancamannya berupa hukuman penjara 5 tahun. Demikian video pemberitaannya pada Liputan6, 6 Maret 2020.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Pria Kepergok Curi Susu Bayi Berujung Dikunci Di Dalam Minimarket
Unik 18 Apr 2024, 15:00 WIB -
VIDEO: Kedatangan Jenazah Mayor Yuda Pilot Pesawat Super Tucano Disambut Tangis Pilu Istri
Nasional 17 Nov 2023, 18:27 WIB -
Kronologi Pesawat Super Tucano TNI AU Jatuh di Pasuruan
Nasional 17 Nov 2023, 16:04 WIB
-
VIDEO: Heboh, 'Sepeda Nabi Adam' di Tengah Kota Jeddah
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Merebus Telur dengan Air Panas Berbahaya?
Nasional Baru saja -
VIDEO: Viral Penampakan Nyi Roro Kidul di Langit Pantai Selatan, Benarkah?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Kedekatan Para Pemain Red Sparks dengan Fans, Sampai Ada yang Kasih Batik!
Olahraga 2 jam yang lalu -
VIDEO: Diveto AS, Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB
Internasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Ramuan Sakit Gigi Seumur Hidup dengan Rebusan Daun Jeruk dan Garam, Terbukti Manjur?
Cek Fakta 4 jam yang lalu -
Respon Cepat Gibran Usai Bobon Santoso Keluhkan Tak ada Listrik di Papua
Hiburan 5 jam yang lalu -
VIDEO: Sosok Megawati Hangestri di Mata Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin
Olahraga 6 jam yang lalu -
VIDEO: Seorang Pria Ancam Ledakan Bom di Konsulat Iran di Paris Berhasil Ditangkap Polisi
Internasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Bandara Dubai Kembali Sibuk Setelah Banjir Landa Uni Emirat Arab
Internasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Jenazah Korban Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Diserahkan ke Pihak Keluarga
Nasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Pengalaman Hidup Atiek CB di Amerika dan Masalah Kejiwaan
Hiburan 9 jam yang lalu -
VIDEO: Pelatih Red Sparks Pastikan Laga Melawan Indonesia All Star akan Berjalan Seru dan Menghibur
Olahraga 11 jam yang lalu -
VIDEO: Momen Megawati Hangestri Buat Akrab Kapten Red Sparks dan Kapten Indonesia All Star
Olahraga 13 jam yang lalu