VIDEO: Polresta Sidoarjo Gerebek Gudang Masker Tak Berizin

VIDEO: Polresta Sidoarjo Gerebek Gudang Masker Tak Berizin

Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek dan menyegel gudang yang digunakan untuk repacking masker tak bersertifikat nasional, atau SNI, asal China.

Dari gudang tersebut, polisi menyita 1.961.000 lembar masker yang dimasukkan dalam 39 ribuan boks masker siap edar. Berikut video pemberitaannya pada Liputan6, 10 Maret 2020.

Gudang yang berada di Komplek Pergudangan Safe n Lock, Lingkar Timur Blok B2338 Sidoarjo, Jawa Timur ini digunakan sebagai tempat repacking, atau pengepakan lanjutan masker ilegal yang diimpor dari Tiongkok.

Masker-masker tersebut diberi tambahan tali, dan dikemas per-unit. Masker yang sudah dikemas ini oleh pemilik akan dijual ke Jakarta dan sejumlah kota lainnya.

Masker ilegal ini diimpor oleh pemilik berinisial DS, senilai Rp 250 juta. Jumlah total yang di-repacking sebanyak 980 karton, atau berisi 39.234 boks, atau 1.961.700 lembar masker.

Dari hasil penyegelan itu, diamankan sejumlah barang bukti lain komponen masker, hingga dua lembar rincian penjualan bulan Februari 2020. Pemilik gudang repacking masker telah melanggar soal perizinan dan Undang-Undang Kesehatan yang berlaku di Indonesia.

Pemilik diancam dengan pasal berlapis. Antara lain, pasal 196 Undang-Undang Nomor 36, Tahun 2009, Tentang Kesehatan, juga pasal tentang Perlindungan Konsumen, dan pasal tentang Perdagangan.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 11 March 2020, 16:00 WIB

Video Terkait

Spotlights