Sukses

Polrestabes Surabaya Pamer 7 Juta Butir Pil Koplo Hasil Tangkapan Sejak Februari

Polrestabes Surabaya bekuk 10 tersangka yang merupakan pengedar murni baik pil koplo dan sabu-sabu.

Liputan6.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya memamerkan tujuh juta butir pil koplo hasil dari pengungkapan kasus sejak Februari 2020.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol, Sandi Nugroho menuturkan, pengungkapan kasus berawal dari informasi peredaran pil koplo yang meresahkan masyarakat.

"Hasilnya fantastis dan memprihatinkan. Dari pemeriksaan pil koplo double L itu ternyata dinikmati anak- anak sekolah, pelajar maupun generasi muda yang cari identitas diri, salah gaul salah cari teman akhirnya terjerumus narkoba," tutur dia, Rabu (11/3/2020).

Sandi menuturkan, saat mengedar, para bandar maupun pengedar ini memakai sandi khusus yakni grasak dan diperjualbelikan di warung- warung kopi.

"Kita dalami Grasak ini ternyata pil koplo dan kita dalami lagi sampai ke beberapa kota di Jatim, di Kediri, Malang dan lain sebagainya ditemukan jumlah yang signifikan untuk dijual dan didistribusikan di Surabaya. Data terakhir ada 7 juta butir dan yang lebih menyakitkan dikonsumsi generasi muda," ujar dia.

Total terdapat 10 tersangka yang dibekuk polisi adalah pengedar murni baik pil koplo maupun sabu-sabu. Tidak menutup kemungkinan juga terlibat jaringan farmasi.

"Kita masih dalami tidak menutup kemungkinan ada jaringan farmasi, ini besar ya 7 juta pil. Kita dalami," ujar dia.

Terkait modus distribusi pil koplo, Sandi menuturkan, tersangka  menggunakan jaringan narkoba sebelumnya. Melalui jaringan bandar yang ada mereka mengedarkan melalui kebutuhan. Para pelaku pun cenderung menyasar para pelajar untuk mengedarkan pil koplo.

"Terkait peredaran narkoba yang meresahkan, kita tidak segan-segan mengambil tindakan," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

7 Laporan Polisi Jadi Perhatian

Sandi menambahkan, ada tujuh laporan polisi yang menjadi perhatian Polrestabes Surabaya. Dari tujuh LP itu ada tiga kasus utama yang menjadi perhatian yakni pengungkapan kasus pil koplo tersangka V dan kawan-kawan dengan barang bukti 7 juta butir.

"Kemudian dikembangkan ke tersangka inisal HB dan kawan-kawan dengan BB narkotika, sabu maupun pil koplo dan air soft gun yang dipakai dalam operasi," terangnya.

Selain itu, kata Sandi, juga diungkap ada sabu-sabu dikemas dalam bentuk snake sehingga melengkapi jaringan narkoba tidak hanya pangsa atas tapi juga bawah menjual pil koplo.

"Dari tersangka H dikembangkan lagi dengan tersanga JS yang merupakan residivis yang diungkap1 kilo sabu-sabu beberapa waktu lalu, semuanya ini berkaitan berhubungan jaringan lapas," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.