Sukses

Polda Jatim Bakal Panggil Selebgram Sarah Gibson Terkait Kasus Carding

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol, Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, untuk kasus carding sejauh ini penyidik akan memeriksa terhadap saksi termasuk Sarah Gibson.

Liputan6.com, Surabaya - Penyidik Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim bakal memanggil publik figur Sarah Gibson pada Jumat, 13 Maret 2020. Selebgram ini dipanggil dengan status sebagai saksi dalam kasus carding atau pembobolan kartu kredit.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol, Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, untuk kasus carding sejauh ini penyidik akan memeriksa terhadap saksi. Saksi publik figur terkait operasional akun tiket kekinian.

"Public figur kemungkinan ada Sarah Gibson (diperiksa besok)," tutur Truno di Mapolda Jatim, Kamis (12/3/2020).

Kemudian, ia melanjutkan, saksi yang akan diperiksa pada pekan depan yakni Jessica Iskandar dan Boy William. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus carding. Mereka diperiksa karena diduga menjadi endorse.

"Pekan depan harinya nanti kita sampaikan di awal minggu depan ya. Baik Selasa atau Rabu," ujar Truno.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gisel dan Tyas Mirasih Penuhi Panggilan Polda Jatim Jadi Saksi soal Kasus Carding

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memanggil sejumlah artis termasuk Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih terkait kasus pembobolan kartu kredit atau carding.

Pada Jumat, 6 Maret 2020, artis Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, Tyas Mirasih dan Gisel diperiksa seputar endorse produk paket wisata yang diduga memanfaatkan jasa pelaku carding.

"Sama dengan dua selegram yang diperiksa kemarin, yakni Awkarin dan Ruth Stefani," ujar Trunoyudo, seperti dikutip dari Antara.

Gisel dan Tyas Mirasih datang bersamaan di Mapolda Jatim pukul 09.50 WIB dengan sebuah mobil. Dua artis tersebut sama sekali tidak menjawab pertanyaan wartawan dan langsung masuk ruang penyidik didampingi beberapa pria dengan berjalan bergandengan.

"Nanti saja ya, kalau sudah jelas,” ujar Gisel sambil tersenyum.

Pada kasus ini, ada enam artis yang dibayar untuk mempromosikan produk wisata oleh dua pengusaha travel Tiket Kekinian antara lain Awkarin, Ruth Stefani, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Sarah Alana Gibson, Jessica Iskandar dan Boy William.

Polda Jatim menangkap sindikat pembobol kartu kredit atau carding terdiri dari empat orang antara lain berinisial SC, MDR, FD, dan MK. Keempatnya dijerat Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.