Sukses

Kadinkes Jatim: 8 Pasien dalam Pengawasan Dinyatakan Negatif COVID-19

Terdapat dua orang PDP yang masih diisolasi di rumah sakit berbeda. Keduanya merupakan istri dan anak pasien positif virus corona yang meninggal dunia di RSUD Moewardi Solo.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Herlin Ferliana menyatakan, jika ada delapan pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah setempat dan semuanya negatif virus corona atau COVID-19.

"PDP terlapor ada delapan. Hasil pemeriksaan laboratorium semua negatif COVID-19," ujar Herlin dikonfirmasi di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 14 Maret 2020.

Herlin mengatakan, dari delapan PDP, dua orang di antaranya meninggal dunia. Dua PDP tersebut meninggal dunia dipastikan karena penyakit lain dan setelah diidentifikasi keduanya terkonfirmasi memiliki penyakit berbeda, dilansir dari Antara.

"Pasien satu sirosis hepatitis dan decom cordis. Pasien dua suspect TBC dan HIV+," ucap Herlin.

Herlin juga menyatakan ada dua orang PDP yang masih diisolasi di rumah sakit berbeda. Keduanya merupakan istri dan anak pasien positif virus corona yang meninggal dunia di RSUD Moewardi Solo.

"Istrinya ini ada keluhan panas, batuk, sesak napas, karena dia kontak dengan orang yang risiko tinggi, maka sekarang di rawat di ruang isolasi, jadi masuk pasien dalam pengawasan di RS Soedono (Madiun). Anaknya satu, di RS Saiful Anwar (Malang), ada keluhan panas dan batuk," katanya di Surabaya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Satu Pasien dalam Pengawasan Meninggal di Jatim karena Penyakit Penyerta

Sebelumnya, satu orang Pasien Dalam Pantauan (PDP) meninggal dunia di Jawa Timur (Jatim) karena penyakit penyerta. Hal tersebut berdasarkan data atau laporan yang diterima dari Polda Jawa Timur, hasil dari rapat terbatas tanggap penanganan COVID-19 yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu siang, 14 Maret 2020.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan di antaranya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran (Kepala Dinas PPPK, Kadinkes, Kadisnakertrans, Kadishub, Kadiskominfo, Kadisperindag), Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi. 

Dari data Kadinkes Jatim yang tertulis dalam laporan tersebut, tercatat ada 18 orang ODP atau Orang Dalam Pantauan dan delapan orang Pasien Dalam Pantauan (PDP) serta satu orang PDP meninggal dunia, tapi almarhum tercatat bukan hanya diduga terjangkit virus Corona atau COVID-19. Pasien tersebut juga mengidap HIV.

Dalam laporan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan penyebaran virus corona baru atau COVID-19 harus semakin mendapatkan perhatian lebih, mengingat saat ini di Indonesia sudah terdapat pasien yang terinfeksi virus tersebut. 

"Sebagai langkah awal untuk mengantisipasi, kendaraan-kendaraan umum yang ada harus dibersihkan dan disiapkan disinfektan di dalamnya untuk memastikan public transportation yang kita miliki steril," ujar Khofifah. 

Selain transportasi publik, lanjutnya, seluruh sarana publik lain seperti mal harus dipastikan telah menyediakan disinfektan di berbagai sisi tempatnya.

"Tercatat sementara Jatim belum memiliki tempat khusus karantina, oleh sebab itu puskesmas perlu pantau masing-masing ODP," ujar Khofifah. 

 

3 dari 3 halaman

Bakal Bentuk Satgas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan membentuk tim atau satgas terkait kasus virus corona baru atau COVID-19 yang dikepalai oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov). 

"SOP terkait penanganan suspect virus corona harus segera disiapkan dan SOP tersebut juga mencakup penyediaan infrastruktur dan peralatan kesehatan di sarana - sarana publik," ucap Khofifah. 

"Masyarakat yang pulang dari luar negeri harus benar - benar dipastikan sudah steril dan tidak terindikasi terserang virus corona," Khofifah menambahkan. 

Sebelumnya, Khofifah pernah menuturkan paling efektif dalam pencegahan COVID-19 adalah dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta cuci tangan menggunakan sabun dengan cara benar. Kemudian, jika batuk ditutup dengan siku, juga mengonsumsi buah-buahan, air putih dan olahraga cukup.

Mengutip Antara, ada tiga tingkatan status sebelum akhirnya seseorang dinyatakan positif COVID-19. Pertama, Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang berarti belum menunjukkan gejala sakit, tapi sempat bepergian ke negara episentrum COVID-19 sehingga perlu dilakukan pemantauan.

Kemudian, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yakni adalah orang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit COVID-19, seperti mengalami demam, batuk, pilek, dan sesak napas. Sementara untuk tingkat ketiga adalah suspect, atau terduga COVID-19. Suspect COVID-19 sudah menunjukkan gejala terjangkit virus, dan diduga kuat melakukan kontak dengan pasien yang positif COVID-19.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.