Sukses

Pasien Positif Corona COVID-19 Capai 41 Orang di Jatim per 22 Maret 2020

Terkait perkembangan kasus virus corona baru yang memicu COVID-19 di Jawa Timur, Surabaya masih tertinggi dengan jumlah pasien positif COVID-19 mencapai 29 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien positif Corona COVID-19 menjadi 41 orang di Jawa Timur. Dari jumlah itu, terbanyak dari Surabaya, Jawa Timur.

Gubernur  Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan hal itu saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, di Surabaya, Minggu (22/3/2020).

"Hingga pukul 18.00 WIB hari ini, jumlah orang yang dinyatakan positif 41 orang dan tersebar di beberapa daerah," tutur dia, seperti dikutip dari Antara.

Rincian daerahnya, yakni Surabaya sebanyak 29 orang, lima orang dari Malang Raya, tiga orang dari Kabupaten Magetan, tiga orang dari Kabupaten Sidoarjo, serta seorang lagi Kabupaten Blitar.

Sementara untuk data berstatus orang dalam pemantauan (ODP) di Jatim tercatat sebanyak 999 orang, kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) jumlahnya mencapai 88 orang. Dengan bertambahnya pasien positif corona COVID-19dari Kabupaten Blitar di wilayah tersebut saat ini statusnya menjadi daerah terjangkit.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imbauan Khofifah

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu tak berhenti mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan memaksimalkan langkah-langkah pencegahan Corona COVID-19.

"Tinggal di rumah, kecuali hal sangat penting. Tetap jaga jarak, olahraga dan selalu jalankan pola hidup sehat. Sekali lagi, mohon jangan mengundang atau datang ke tempat keramaian," kata Khofifah.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim Heru Tjahjono tak membantah adanya salah seorang asal Sidoarjo yang sehari-harinya bertugas sebagai pejabat setingkat kepala seksi di Dinas Perhubungan setempat positif COVID-19.

"Kepala Dinas Perhubungan segera saya panggil dan satu bidang di kantor itu diliburkan kerja selama 14 hari, kemudian diperiksa satu-satu," kata dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.