Sukses

Aksi Nyata Polda Jatim dan Jajaran Lawan Penyebaran Corona COVID-19

Data yang didapat dari Polda Jatim, Kapolda Jatim Luki Hermawan dan Kayanma Polda Jatim AKBP Iwan Ridwan menyemprotkan disinfektan terhadap personel yang melakukan giat apel pagi.

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) bersama jajaran melakukan aksi nyata melawan penyebaran virus corona baru COVID-19. Seperti yang terlihat pada Senin pagi ini, Polda Jatim menyemprotkan disinfektan kepada personel dan Ditpolair Polda Jatim melaksanakan penyuluhan kepada para nelayan, Senin (23/3/2020). 

Data yang didapat dari Polda Jatim, Kapolda Jatim Luki Hermawan dan Kayanma Polda Jatim AKBP Iwan Ridwan menyemprotkan disinfektan terhadap personel yang melakukan giat apel pagi, sekitar pukul 07.00 WIB di lapangan Mapolda Jatim. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah atau melindungi anggota Polda Jatim agar terhindar dari COVID-19.

"Kami sebagai garda terdepan bersama - sama dengan stakeholder yang lain berupaya mencegah berkembangnya COVID-19 sekaligus melindungi masyarakat agar tidak terpapar dari Covid 19," tuturnya, Senin (23/3/2020). 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Sementara itu, Ditpolairud Polda Jatim menggunakan KP. X - 103 melaksanakan imbauan tentang pencegahan virus corona baru COVID 19, yang dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. 

"Kegiatan ini dilakukan di wilayah perairan APBS (Alur Pelayaran Barat Surabaya) yang meliputi wilayah Kenjeran, Gresik, dan ke arah Karang Jamuang dengan cara melalui radio kontak antar kapal yang terkoneksi dengan seluruh kapal yang melalui alur perairan timur Surabaya dan giat akan dilakukan setiap hari," ujar Trunoyudo. 

Sebelumnya, Kapolsek Wiyung Surabaya memberikan imbauan kepada para pengunjung kafe yang berada di wilayah setempat. Kegiatan tersebut merupakan penerapan social distancing, salah satu cara untuk menekan penyebaran virus corona baru yang memicu penyakit COVID-19.

Adapun social distancing ini dilakukan dengan menjaga jarak minimal satu meter, menghindari kerumunan massa dan kumpul bersama untuk sementara.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.