Sukses

Dinkes Surabaya Perketat Kontak Tracing Corona COVID-19

Jika dalam satu kantor pasien tersebut ada pegawai yang positif COVID-19, maka seluruh pegawai yang berada di kantor itu juga dilakukan tracing dan pemantauan selama 14 hari.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan Kota Surabaya melakukan tracing atau melacak warga yang pernah kontak langsung dengan pasien positif terinfeksi virus corona atau COVID-19 dengan tujuan menekan laju penyebaran virus agar tidak semakin meluas.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Surabaya, dr. Mira Novia mengatakan bahwa pelacakan dilakukan dengan mencari lokasi-lokasi yang pernah dikunjungi pasien COVID-19, pada 14 hari sebelum dia dinyatakan positif, di Surabaya, Selasa, 31 Maret 2020.

"Selain itu, semua orang yang pernah kontak langsung dengan pasien COVID-19 juga dilakukan tracing dan pengecekan," katanya, dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan, apabila dalam satu kantor pasien tersebut ada pegawai yang positif COVID-19, maka seluruh pegawai yang berada di kantor itu juga dilakukan tracing dan pemantauan selama 14 hari. Langkah tersebut diambil untuk mengetahui apakah masih ada lagi masyarakat yang positif COVID-19.

"Kalau seandainya tidak ditemukan lagi yang di-tracing, maka baru berhenti," katanya.

Menurut Mira, meski pegawai yang berada dalam satu kantor pasien COVID-19 itu tidak mengalami gejala sakit, namun pihaknya tetap menyarankan agar mereka (orang dalam pemantauan/ODP) melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Selama 14 hari melakukan isolasi mandiri, lanjut dia, tenaga kesehatan Puskesmas terus melakukan pemantauan kondisi kesehatan mereka.

 

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Grafik Perkembangan Suhu Tubuh

Misal di kantor ada satu yang positif, lanjut Mira, maka semua (pegawai) kantor ini diawasi, jangan sampai satu diantara orang kantor ada yang sakit. Dicek terus diisolasi, walaupun dia tidak sakit, dia harus isolasi selama 14 hari.

Ia juga menuturkan, dalam tracing tersebut, tenaga kesehatan akan bekerja sama dengan ODP itu. Mereka yang berstatus ODP diberikan pemahaman baik terhadap kondisi kesehatannya sendiri maupun orang lain.

"Kita mengajarkan masyarakat peduli untuk memantau kesehatannya sendiri demi dirinya dan orang lain, dia cek suhu tubuhnya sendiri, dan dilaporkan puskesmas," ujarnya.

Sedangkan tenaga kesehatan di Puskesmas akan membuat grafik perkembangan suhu tubuh ODP tersebut. Hal ini dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan ODP dalam 14 hari ke depan.

"Secara periodik Puskesmas selalu turun ke rumah ODP itu. Kita pantau 14 hari. Jika dalam 14 hari baik-baik saja, maka dipastikan aman," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.