Sukses

Khofifah Imbau Tes PCR bagi Warga Positif Corona COVID-19 Hasil Rapid Test

Sejak alat rapid test didistribusikan ke rumah sakit rujukan dan pemerintah daerah se-Jatim, telah dilakukan 2.020 tes yang hasilnya diketahui 49 orang berstatus positif.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menanggung biaya pemeriksaan terkait kasus Corona COVID dengan sejumlah ketentuan. Biaya pemeriksaan akan ditanggung Pemprov Jatim jika hasil rapid test positif, kemudian pada saat tes metode Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif.

"Tapi ketika tes positif dan PCR positif maka biaya akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat,” tutur Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 31 Maret 2020.

Selain itu, Khofifah juga meminta segera dilakukan tes metode PCR berupa swab kepada warga setempat yang dinyatakan positif hasil rapid test-nya.

"Saya minta kepada tim, khususnya gugus tugas rumpun kuratif yang dipimpin dr Joni Wahyuhadi melakukan swab kepada mereka,” tutur dia.

Sejak alat rapid test didistribusikan ke rumah sakit rujukan dan pemerintah daerah se-Jatim, telah dilakukan 2.020 tes yang hasilnya diketahui 49 orang berstatus positif Corona COVID-19.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu menuturkan, hasil konfirmasi positif melalui rapid test tidak bisa dijadikan sebagai penanda seseorang sudah pasti positif (terinfeksi COVID-19).

"Tetapi tetap untuk mendapatkan presisi yang baik maka harus dilakukan swab,” ucap mantan menteri sosial tersebut.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Data Sebaran Corona COVID-19 di Jatim pada 31

Sementara itu, berdasarkan data hingga Selasa, 31 Maret 2020 pukul 16.00 WIB, total ada 93 orang di Jatim terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19 atau bertambah dua dari sehari sebelumnya yang jumlahnya 91 orang.

Rinciannya, Surabaya terdapat 41 orang, Sidoarjo (10), Magetan (9), Kabupaten Malang (5), Situbondo (5), Kota Malang (4), Lumajang (3), Gresik (3), Kabupaten Kediri (2), Jember (2), Kota Batu (1), Kota Blitar (1), Kabupaten Blitar (1), Kota Kediri (1), Tulungagung (1), Banyuwangi (1), Pamekasan (1), Jombang (1), dan Kabupaten Madiun (1).

Kemudian, untuk warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 420 orang atau bertambah dari data sehari sebelumnya yang jumlahnya sebanyak 366 orang. Sementara, orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 6.565 orang atau meningkat dari sehari sebelumnya yang berjumlah 5.812 orang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.