VIDEO: Polisi di Nganjuk Bubarkan Kerumunan Warga di Warung demi Cegah COVID-19

VIDEO: Polisi di Nganjuk Bubarkan Kerumunan Warga di Warung demi Cegah COVID-19

Mengantisipasi wabah COVID-19, Kepolisian di Nganjuk, Jawa Timur merazia warung yang ramai pengunjung di tepi sawah. Puluhan pemuda yang memanfaatkan fasilitas wifi warung diminta pulang, sementara pemilik warung dibawa ke kantor polisi.

Jajaran Polsek Kota Nganjuk merazia warung di tepi sawah di Jalan Barito 1, Kelurahan Mangundikaran, Nganjuk kota, Senin tengah malam. Hasilnya, polisi mendapati sekitar 20 pengunjung muda-mudi yang asyik di warung.

Sebelum dibubarkan, polisi memberikan pemahaman kepada pengunjung warung tentang kerentanan penyebaran Covid-19 di tengah kerumunan.

Sementara, Slamet pemilik warung dibawa ke Polsek Kota Nganjuk guna dimintai keterangan, dan menandatangani surat pernyataan kesanggupan menutup dan tidak mengulangi kesalahannya. Berikut diberitakan pada Liputan6, 1 April 2020.

Slamet pemilik warung mengaku warungnya tetap buka karena melayani pelanggan lama. Biasanya warung buka pukul 17.00 Wib, dan tutup sekitar pukul 22.00 Wib.

Namun karena para pengunjung masih menikmati layanan wifi, maka Slamet memilih belum menutup warungnya hingga pukul 23.00 Wib. Di hadapan polisi, ia menandatangani surat pernyataan dan sanggup tidak mengulangi kesalahannya, ia mengaku kapok dan segera menutup warungnya.

Jika masih buka setelah menandatangani surat pernyataan, polisi akan menjerat pemilik warung dengan ancaman Pasal 212 KUHP dan Pasal 216 KUHP dengan ancamannya 1 tahun penjara.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 03 April 2020, 09:01 WIB

Video Terkait

Spotlights