Sukses

Cegah Penyebaran Corona COVID-19, Madiun Tutup Jalan dan Layanan SIM

Sejumlah langkah dilakukan di Kota Madiun untuk mencegah penyebaran Corona COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk mencegah penyebaran virus corona baru (Sars-CoV-2) yang menyebabkan COVID-19, sejumlah dilakukan di Kota Madiun. Salah satunya menutup layanan SIM mulai Selasa, 31 Maret 2020 hingga yang belum ditentukan.

Satlantas Polres Madiun Kota memutuskan menutup layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama masa darurat Corona COVID-19. Penutupan layanan ini untuk mencegah timbulnya kerumunan yang berpotensi menjadi media penyebaran COVID-19. Demikian mengutip dari Solopos.com.

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis terhitung 17 Maret 2020 atau saat penutupan akan bisa memperpanjang setelah layanan kembali dibuka. Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Budi Cahyono menuturkan, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis dalam kurun waktu tersebut akan diberikan dispensasi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Untuk perpanjangan SIM bisa dilakukan nanti setelah pelayanan dibuka kembali dengan proses perpanjangan bukan proses baru,” ujar Budi pada Rabu, 1 April 2020.

Kebijakan ini dikeluarkan untuk mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Sehingga masyarakat tidak perlu berbondong-bondong ke kantor pelayanan untuk memperpanjang dan membuat SIM dan tetap di rumah.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Madiun juga membatasi akses masuk ke Madiun. Ini terlihat dari video beredar di layanan pesan singkat. Pada video berdurasi 1 menit 10 detik itu terdengar ada imbauan bagi warga luar kota Madiun yang ingin masuk Kota Madiun untuk memutar balik. Tampak sejumlah petugas juga menjaga jalan untuk akses masuk tersebut.

"Kami informasikan kembali ke warga luar Kota Madiun yang menuju ke arah Kota Madiun untuk memutar balik ulang. Sedangkan bagi warga Kota Madiun yang mau berangkat bisa belok kiri Jalan Gajah Mada dan roda dua ke arah timur. Kami imbau kepada warga luar Kota Madiun yang mau ke Madiun diharapkan untuk balik pulang,”

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Humas Gugus Kota Madiun dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun Bakri membenarkan. "Sampun, mulai kemarin,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat.

Namun, ia belum menjelaskan lebih detil mengenai akses jalan mana saja yang ditutup di Kota Madiun dan kendaraan apa saja yang diperbolehkan masuk ke Kota Madiun.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2 April 2020 terkait kasus Corona COVID-19, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 27 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak delapan orang.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Madiun Terapkan Physical Distancing

Madiun juga menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik di sejumlah titik wilayah setempat. Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby Aria mengatakan,  physical distancing dilakukan dengan menutup beberapa ruas jalan yang merupakan pintu masuk Kota Madiun.

"Titik perbatasan yang dilakukan tersebut meliputi Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Yos Sudarso, Jalan Urip Sumoharjo," ujar AKBP R Bobby seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, pemberlakuan tertib physical distancing itu sebagai upaya mendukung pemerintah setempat memutus rantai penyebaran virus corona di wilayah Kota Madiun. "Kita akan tutup pintu masuk kota mulai Sabtu, 28 Maret 2020 untuk diberlakukan pembatasan keluar dan masuk di tiga titik ruas jalan masuk menuju Kota Madiun," katanya.

Dengan penutupan tersebut, maka kendaraan dari arah Nglames, Kabupaten Madiun akan dialihkan ke jalan Ring Road Timur. Kemudian dari arah Jiwan, Kabupaten Madiun juga harus berbelok ke kiri menuju ring road.

Kemudian, kendaraan dari arah Ponorogo dialihkan membelok ke kanan masuk jalan DI Pandjaitan. Bobby menjelaskan, giat penutupan siang hari akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB–14.00 WIB. Sementara malam hari dimulai pukul 19.00 WIB-23.00 WIB. Hal itu untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Pembatasan itu juga sekaligus untuk mendeteksi siapa saja yang masuk Kota Madiun. Semua kendaraan yang masuk akan dilewatkan jalan-jalan tertentu. Di jalan-jalan tersebut juga akan dipasang tenda besar dan dipasangi alat penyemprotan cairan disinfektan. Dengan begitu, lanjutnya, kendaraan yang ada di dalam kota nantinya akan mudah dipantau pergerakannya.

"Alhamdulillah sampai saat ini Kota Madiun masih zero pasien positif COVID-19. Ketegasan dan kedisiplinan kita dalam penertiban dapat memutus rantai penyebaran virus corona dan ini juga sangat membantu tenaga medis yang menjadi garda terdepan," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.