Sukses

Pedagang Pasar di Gresik Bebas Retribusi, Kok Bisa?

Pemkab Gresik Jatim membebaskan retribusi bagi seluruh pedagang pasar di wilayahnya.

Liputan6.com, Surabaya Pemkab Gresik Jatim membebaskan retribusi bagi seluruh pedagang pasar di wilayahnya. Kebijakan ini dibuat untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Corona Covid-19.

Tidak hanya itu, Pemkab Gresik juga menyiapkan anggaran Rp 150 miliar untuk penanganan Corona.

"Kami bersama tim anggaran telah menyiapkan dana ini untuk mengantisipasi berbagai dampak Corona Covid-19 dan kami berharap kebijakan ini didukung oleh semuanya baik itu dari Forkopimda maupun dari pihak legislatif," ujar Sambari Halim Radianto, Bupati Gresik, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (7/4/2020).

Ia mengungkapkan dana desa yang segera cair juga bisa digunakan untuk penanganan Corona Covid-19. Dana itu bisa digunakan desa untuk operasional seperti menyiapkan makanan bagi pemudik yang diisolasi di wilayahnya.

Pemerintah Kabupaten Gresik juga secara berkelanjutan memberikan sejumlah paket sembako kepada masyarakat. Pada tahap pertama yang dibagikan sebanyak 20.000 paket berisi lima kilogram beras, mi instan, kecap, dan lain-lain.

"Ada lima wilayah kecamatan yang mengawali pembagian paket sembako ini yaitu, Kebomas, Gresik, Panceng, Manyar dan Driyorejo," kata Sambari.

Rencananya, pembagian paket sembako total berjumlah 400.000 paket yang akan dibagikan pada April, Mei, Juni dan Juli, dan tergantung situasi. Paket sembako ini akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Corona Covid-19. Para penerima berdasarkan data yang sudah ada di Dinas Sosial Pemkab Gresik, Bappeda Gresik dan Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Setda Gresik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.