Sukses

Penerapan PSBB di Jawa Timur Perlu Pertimbangkan Konektivitas

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menuturkan, kalau melihat konektivitas antar kabupaten maupun kota di Jatim itu, hampir tidak bisa dipisahkan, kecuali Pacitan.

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, setiap daerah kabupaten maupun daerah yang hendak mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), salah satunya harus melengkapi dengan Plan of Action. 

"Di plan of action itu pasti akan melibatkan forkopimda kabupaten maupun kota yang bersangkutan," ujar Khofifah ditulis Rabu (8/4/2020). 

Khofifah menuturkan, kalau melihat konektivitas antar kabupaten maupun kota di Jatim itu, hampir tidak bisa dipisahkan, kecuali Pacitan. 

"Tetapi lainnya, contoh misalnya kalau ada usulan PSBB, katakan di Surabaya. Ini pasti konektivitas ke Madura, harus dalam satu kesatuan plan of actionnya. Kemudian koneksi ke Gresik, sama juga demikian," ucap dia.

Dia mengatakan, plan of action salah satu yang diminta Kemenkes, siapa saja yang akan melakukan PSBB.

"Tadi kami juga rakor virtual dengan Menko Marves. Ini juga sedang dilakukan penyiapan pedoman transportasi publik. Karena sesungguhnya, untuk bisa melihat Jawa Timur saya rasa tidak bisa dipersandingkan dengan DKI misalnya," ujar Khofifah. 

"Karena kalau PSBB DKI tentu baru efektif kalau itu masuk pada area Jabodetabek. Ini secara administratif berbeda tetapi mobilitas masyarakatnya sudah menyatu," ia menambahkan. 

Khofifah kembali mencontohkan, KRL misalnya, dari Tangerang ke Bogor, banyak di antara warga bekerja di Jakarta tapi tinggalnya di Bodetabek. "Ini yang tadi dibahas dalam rakor virtual bersama Menko Marves dan seluruh Gubernur se-Jawa," ujar dia.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dikoordinasikan dengan Bupati dan Wali Kota

Dia menuturkan, posisinya nanti sambil dikoordinasikan dengan seluruh bupati dan wali kota. Sehingga rencana kontingensi dan rencana aksi dari rencana kalau ada yang mengajukan PSBB semua bisa dikalkulasi, kapasitas dan kemampuan daerah (kabupaten/kota) dan kapasitas dan kemampuan pemprov dan seterusnya.

"Saya rasa itu akan menjadi satu kesatuan, sesuai SOP apakah terkait PP 21/2020 atau Permenkes. Atau nanti ada panduan teknis pelaksanaan PSBB," ucap Khofifah. 

Saat dikonfirmasi mengenai Malang yang diduga mengajukan PSBB, Khofifah menjawab, karena yang terkonfirmasi mereka baru rapat tadi pagi. "Jadi harus disiapkan plan of actionnya, baru kemudian diajukan ke Kemenkes," ujar Khofifah. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.