Sukses

Syarat Pemberlakuan PSBB di Jatim ala Gubernur Khofifah

Gubernur Khofifah menjelaskan ada atau tidaknya daerah yang mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Liputan6.com, Surabaya Gubernur Khofifah Indar Parawansa kembali menggelar rapat koordinasi virtual dengan jajaran Forkopimda Jatim dan Forkopimda Kabupaten Kota se-Jawa Timur, Kamis (9/4/2020) di Mapolda Jatim. Gubernur Khofifah menjelaskan ada atau tidaknya daerah yang mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia menegaskan hingga saat ini belum ada kabupaten atau kota di Jatim yang mengajukan ke Pemprov maupun ke Kemenkes. 

“Sampai dengan selesainya rakor virtual tadi, perwakilan Kota Malang dan Surabaya juga menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada rencana untuk mengajukan PSBB,” kata Gubernur Khofifah

Gubernur Khofifah menegaskan setiap pengajuan PSBB harus disertai dengan detail plan dan juga contingency plan yang jelas serta dikoordinasikan dengan baik dan mempersiapkan berbagai hal.

Ia menilai, klarifikasi dan verifikasi ini penting bagi semua pihak, terutama terkait koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah. Sebab, ada banyak konsekuensi yang harus ditanggung dan dipersiapkan sebelum PSBB benar-benar diterapkan.

Menurut Gubernur Khofifah, salah satu konsekuensi dari PSBB adalah semua pihak harus bersatu padu untuk bisa memberikan pemenuhan kebutuhan perlindungan masyarakat berkaitan dengan keamanan, logistik, kesehatan semua harus dihitung secara detail.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.