Sukses

Pemprov Jatim Pastikan Bantuan Sosial Imbas Corona COVID-19 Tak Tumpang Tindih

Bantuan sosial non-DTKS yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak ekonomi COVID-19 di seluruh wilayah Jawa Timur itu, tidak tumpang tindih dengan program BLT dan BPNT.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih mendata masyarakat terkena dampak sosial ekonomi akibat virus corona baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19. Ini sebagai upaya untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat dan diharapkan dapat tersalurkan sebelum bulan Ramadan.

"Kami masih terus mendata masyarakat terdampak sosial ekonomi COVID-19 yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau selanjutnya disebut non-DTKS," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Suabaya, Kamis malam, 9 April 2020.

Dia mencontohkan, hingga malam ini diperoleh data sebanyak 3.315 pekerja di seluruh wilayah Jawa Timur terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta lebih dari 20 ribu orang dirumahkan akibat dampak sosial ekonomi COVID-19.

"Kita juga punya angka 3,8 juta pekerja Jawa Timur di sektor non-agro turut terdampak ekonomi dari pandemi COVID-19. Kami masih terus melakukan pendataan di berbagai sektor lainnya," ujar dia.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Tumpang Tindih

Mantan Bupati Trenggalek itu ingin memastikan bantuan sosial non-DTKS yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak eknomi COVID-19 di seluruh wilayah Jawa Timur itu, nantinya tidak tumpang tindih dengan program Bantuan Langsung Tunai maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) beserta perluasannya yang telah ditangani oleh Kementerian Sosial.

"Badan Koordinasi Wilayah Jawa Timur saat ini sedang mendata kebijakan di tingkat kabupaten/kota terkait rencana alokasi bantuan langsung tunai dari dana desa agar tidak overlap dengan bantuan serupa dari Kementerian Sosial," kata dia.

Emil Dardak menuturkan, menurut pendataan dari Badan Koordinasi Wilayah Jawa Timur, memang ada beberapa kabupaten/kota yang telah menganggarkan dana desa untuk percepatan penanganan COVID-19, tapi untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan medis.

"Dana desa untuk mitigasi risiko sosial ekonomi belum ada yang menganggarkan. Karenanya, sekarang harus dimatangkan. Pagunya sedang kami diskusikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," ujar dia.

Wagub Emil menargetkan bantuan sosial non-DTKS untuk masyarakat terdampak ekonomi COVID-19 di seluruh wilayah Jawa Timur harus sudah dapat disalurkan sebelum bulan Ramadan atau di pengujung April.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.