Sukses

Pemkab Probolinggo Tutup Sementara 7 Pasar Hewan

Penutupan sementara pasar hewan itu dilakukan karena pedagang yang bertransaksi di pasar tersebut tidak murni warga Kabupaten Probolinggo, tapi mereka juga berasal dari zona merah COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak tujuh pasar hewan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditutup sementara sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19 di wilayah setempat yang diberlakukan efektif sejak 8 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Ketujuh pasar hewan Probolinggo Jawa Timur yang ditutup itu menyebar di sejumlah kecematan, yaitu di Kecamatan Banyuanyar, Kecamatan Maron, Kecamatan Leces, di Muneng, Kecamatan Sumberasih, di Tambakrejo, Kecamatan Tongas, di Bucor, Kecamatan Pakuniran, dan di Kecamatan Besuk.

"Penutupan sementara pasar hewan itu dilakukan karena pedagang yang bertransaksi di pasar tersebut tidak murni warga Kabupaten Probolinggo, namun mereka juga berasal dari zona merah COVID-19, seperti Surabaya, Sidoarjo, Malang, Lumajang dan Situbondo," kata Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi di Probolinggo, Jumat, 10 April 2020, dilansir dari Antara.

Kebijakan penutupan sementara pasar hewan tersebut menjadi satu dengan pembatasan jam operasional pasar yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo pada 8 April 2020 dan surat dengan nomor 443/298/426.117/2020 tersebut disampaikan kepada seluruh koordinator pasar di Kabupaten Probolinggo.

"Alasanya karena di pasar hewan menjadi tempat pertemuan antara pedagang dengan pembeli dan pedagang sapi banyak yang dari luar kota dan kebetulan dari epicentrum COVID-19," tutur dia.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Transaksi Individu Tetap Berjalan

Penutupan pasar hewan itu ditandai dengan pemasangan banner oleh koordinator pasar tentang penutupan sementara pasar hewan di masing-masing area pasar yang menjadi wilayahnya.

Ia menuturkan, penutupan tersebut dilakukan seiring perkembangan penyebaran COVID-19 yang terus meningkat dan dalam upaya peningkatan kesiapsiagaan melindungi keamanan dan kesehatan masyarakat Selain itu juga memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Probolinggo

Pihaknya berharap para pedagang dan pembeli untuk memahami kondisi seperti ini. Toh transaksi masih bisa dilakukan secara personal maupun secara daring.

"Sehingga mari jaga diri sendiri dan jaga orang lain, agar masyarakat Kabupaten Probolinggo selalu diberi kesehatan dan terhindar dari pandemi COVID-19," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.